merdekanews.co
Selasa, 06 Maret 2018 - 21:37 WIB

BPDPKS Targetkan Dana Pungutan Ekspor Sawit Rp 10,9 Triliun pada 2018

Hadi Siswo - merdekanews.co
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (EBTKE ESDM) Rida Mulyana (dua dari kiri) dan Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Mulyono (tiga dari kiri)

Jakarta, MERDEKANEWS - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menargetkan dana pungutan ekspor kelapa sawit sebesar Rp 10,9 triliun pada 2018.

''Asumsi kami, bisa mencapai Rp 13 triliun. Targetnya Rp10.9 triliun," kata Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Nantinya, kata Edi, sebanyak 70 persen dana tersebut akan digunakan untuk pemberian insentif produksi biodiesel. 

"Untuk tahun lalu insentif mencapai 90 persen," kata Edi seraya menambahkan bahwa pada 2017, dana pungutan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 14,2 triliun.

Jika melongok catatan BPDPKS, pada 2015, target penyaluran biodiesel dengan skema BPDPKS mencapai 0,43 juta kiloliter. Pada 2016, target yang tercapai adalah 2,77 juta KL.

Selanjutnya, pada 2017, target yang tercapai adalah 2,37 juta KL. "Tahun ini, penyaluran dipatok target 3 juta sampai dengan 3,5 juta KL," kata Edi yang mendampingi Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (EBTKE ESDM) Rida Mulyana, dalam kesempatan itu.

Lantas, pada 2017, ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya mencapai 3,7 juta ton. Besaran itu setara dengan angka Rp 14,2 triliun.

Dana insentif biodiesel diperoleh dari pungutan ekspor minyak sawit. Sejak 2015, perusahaan yang mengekspor minyak sawit mentah wajib menyetor pungutan sebesar 50 dolar AS per satu ton minyak sawit. 
  (Hadi Siswo)