BPDPKS Targetkan Dana Pungutan Ekspor Sawit Rp 10,9 Triliun pada 2018
Jakarta, MERDEKANEWS - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menargetkan dana pungutan ekspor kelapa sawit sebesar Rp 10,9 triliun pada 2018.
''Asumsi kami, bisa mencapai Rp 13 triliun. Targetnya Rp10.9 triliun," kata Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Nantinya, kata Edi, sebanyak 70 persen dana tersebut akan digunakan untuk pemberian insentif produksi biodiesel.
"Untuk tahun lalu insentif mencapai 90 persen," kata Edi seraya menambahkan bahwa pada 2017, dana pungutan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 14,2 triliun.
Jika melongok catatan BPDPKS, pada 2015, target penyaluran biodiesel dengan skema BPDPKS mencapai 0,43 juta kiloliter. Pada 2016, target yang tercapai adalah 2,77 juta KL.
Selanjutnya, pada 2017, target yang tercapai adalah 2,37 juta KL. "Tahun ini, penyaluran dipatok target 3 juta sampai dengan 3,5 juta KL," kata Edi yang mendampingi Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (EBTKE ESDM) Rida Mulyana, dalam kesempatan itu.
Lantas, pada 2017, ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya mencapai 3,7 juta ton. Besaran itu setara dengan angka Rp 14,2 triliun.
Dana insentif biodiesel diperoleh dari pungutan ekspor minyak sawit. Sejak 2015, perusahaan yang mengekspor minyak sawit mentah wajib menyetor pungutan sebesar 50 dolar AS per satu ton minyak sawit.
(Hadi Siswo)
-
Lindungi Industri Kelapa Sawit Nasional, Menko Airlangga Minta Uni Eropa Tak Buat Aturan Bernafaskan Imperialisme Lindungi Industri Kelapa Sawit Nasional, Menko Airlangga Minta Uni Eropa Tak Buat Aturan Bernafaskan Imperialisme
-
Kementan Optimalkan Produksi Jagung Lewat Program Kesatria potensi optimalisasi lahan perkebunan tersebut khususnya kelapa sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung peningkatan produksi jagung nasional
-
Korupsi Ekspor Minyak Sawit: Kejagung Berharap Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum
-
Kemendag Papar Alasan Kenapa Produk Turunan CPO Tidak Masuk Bursa Berjangka karena CPO tersebut volumenya tidak terlalu besar, sehingga saat implementasi tidak menimbulkan goncangan yang terlalu besar pula
-
BPDPKS Terus Menjaga Sawit Berkelanjutan Melewati Masa Pandemi 2021 Kelapa Sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan terbukti memiliki peran penting dalam perekonomian di Indonesia, salah satunya sebagai sumber devisa negara non migas, penyedia lapangan kerja, serta menjadi bahan baku berbagai industri pengolahan di Indonesia.