SOLO, MerdekaNews - Ketua DPR Setya Novanto terlihat mengantuk. Di acara akad nikah Kahiyang-Bobby yang digelar di Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11), dia memejamkan mata.
Seperti terlihat dalam siarang langsung sejumlah stasiun televisi, Ketua Umum Golkar itu mengenakan jas berwarna hitam dan dasi berwarna merah duduk di barisan tamu. Bahkan, terlihat dia memejamkan mata cukup lama.
SN sapaan akrab Setya Novanto duduk di sebelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Sementara itu, di bagian seberang SN terlihat istri Agus Yudhoyona, Annisa Pohan.Terlihat mengantuk bukan sesuatu hal yang baru bagi Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Tercatat, dalam pelbagai acara resmi, ia juga terlihat mengantuk. SN yang kerap dibully dengan sebutan Papah juga pernah terlihat mengantuk saat Munaslub Partai Golkar di Bali pada 2016 lalu.
SN juga terlihat mengantuk saat memimpin paripurna pengesahan UU Ormas di DPR. Dia juga tertangkap kamera saat pelantikan Anies-Sandi di Istana Negara dengan mata terpejam.
(Ira Saqila)
-
Produksi Melimpah, Bulog Kalah Bersaing Dengan Pedagang Serap Gabah Produksi Melimpah, Bulog Kalah Bersaing Dengan Pedagang Serap Gabah
-
Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik Ada satu inisiatif yang saat ini sedang PGN dorong yaitu melakukan penetrasi pasar dengan LNG. Tentu ini perlu menjadi pertimbangan industri apabila ada kebutuhan industri yang tidak terpenuhi melalui gas pipa
-
Viral Video Uang Nasabah Hilang Rp400 Juta, BRI: Terjebak Investasi Bodong, Uang Diambil Sendiri di 2018 BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi
-
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2! Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2!
-
Viral Video Uang Hilang Untuk Serangan Bansos, BRI Pastikan Hoax dan Laporkan Pihak Terkait Kepada Kepolisian BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat