
Jakarta, MERDEKANEWS -- Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri digeledah oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB di Villa Galaxy A1-A2 Kelurahan Jakasetia Kota Bekasi, Kamis (26/10). Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga turut hadir di lokasi.
Ketua RW 09 Irwan Irawan kepada wartawan di lokasi mengatakan, ada tiga rumah yang ikut digeledah. "Lagi proses, proses penggeledahan di rumah Firli Bahuri. Informasi yang saya peroleh ada tiga rumah yang digeledah," kata Irwan.
Sementara itu, di kawasan Jakarta Selatan, sebuah rumah yang disebut-sebut terkait Firli juga didatangi polisi siang ini. Mobil bertulisan 'Polda Metro Jaya' terparkir di dekat rumah tersebut.
Petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi, Aiptu Sugi, mengakui ada penggeledahan. Namun, ia tak tahu rumah siapa yang digeledah. "Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.
Adapun saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang