merdekanews.co
Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:15 WIB

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik, Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Jyg - merdekanews.co
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak. "Sudah (hadir)," kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli di Bareskrim Mabes Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya. Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.

Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri. Keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.

Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, tidak ada perlakuan khusus untuk Firli. Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan.

"Enggak ada perlakuan khusus. Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10).

Dia menyatakan, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya dengan asistensi Dittipikor Bareskrim Polri.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya.

Sebagai informasi, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memohon dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan pada Firli terjadwal mulai pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri hari ini.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan maupun permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri.

(Jyg)