Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Kedatangan Firli dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak. "Sudah (hadir)," kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Kedatangan Firli di Bareskrim Mabes Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya. Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri. Keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, tidak ada perlakuan khusus untuk Firli. Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan.
"Enggak ada perlakuan khusus. Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10).
Dia menyatakan, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya dengan asistensi Dittipikor Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya.
Sebagai informasi, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memohon dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan pada Firli terjadwal mulai pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri hari ini.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan maupun permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri.
-
Polisi Diminta Usut Secara Profesional Kematian Brigadir RA pihak Kepolisian mulai dari Polda Sulawesi Utara hingga Polda Metro Jaya mengusut secara profesional
-
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan untuk Bripda Daffa dan Muhammad Ferari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada dua anggotanya yang berjuang bersama timnas Indonesia di Piala Asia U-23
-
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico Karena pelaku menolaknya, korban memaki dan mengancam pelaku hingga pelaku kalap membunuh korban
-
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss pemilik akun @galihloss3 telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut
-
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo Sosok tersangka baru itu adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab Gus Muhdlor