
Jakarta, MERDEKANEWS -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat Kejaksaan Agung menjadi lembaga hukum yang dipercaya publik dalam simulasi survei pada 16—18 Oktober 2023.
"Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 63 persen disusul KPK 59 persen dan Polri 54 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Jakarta, Minggu.
Dalam paparan survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan MK dan Dampaknya terhadap Dukung Politik dalam Pemilu 2024, dia mengatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum meningkat dari periode September 2023.
"Kenaikan dirasakan seluruh institusi penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dia.
Terkait dengan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum disebut, kata dia, mengalami penurunan pada bulan Oktober 2023.
Berdasarkan riset Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebanyak 36,1 persen responden beranggapan penegakan hukum saat ini buruk dan sangat buruk, sedangkan sangat baik dan baik hanya 28,1 persen
Sementara itu, sebanyak 29,1 persen responden lainnya menilai penegakan hukum sedang. "Adapun yang tidak menjawab atau tidak tahu hanya 6,7 persen," kata dia
Survei ini melibatkan 1.229 responden yang telah memiliki hak pilih. Penentuan sampel dengan metode metode Random Digit Dialing (RDD).
Responden diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
-
Penampakan Hamparan Uang Triliunan yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Duta Palma uang yang disita bukan hanya dalam bentuk mata uang rupiah, tetapi ada dari mata uang negara lain
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki