
Jakarta, MERDEKANES -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meyakini program Padat Karya bakal meningkatkan daya beli masyarakat desa hingga Rp 100 triliun.
Karena itu, Ia mengingatkan apabila ada perangkat desa yang terbukti terlibat penyelewengan dana desa melalui padat karya, langsung dipecat.
Ia mengatakan, jumlah dana desa tahun ini mencapai Rp 60 triliun. Ia memprediksi pemanfaatan anggaran yang diintensifkan untuk Program Padat Karya ini bakal meningkatkan daya beli masyarakat desa hingga Rp 100 triliun.
"Peningkatan tersebut, terjadi karena adanya keharusan bagi desa untuk menggunakan dana desa secara swakelola. Pemerintah, mulai tahun ini mengintensifkan penggunaan dana desa untuk program padat karya," kata Eko, Minggu (4/3/2018).
Untuk total anggaran yang dialokasikan untuk program padat karya, lanjut Eko, akan sebesar 30 persen dari total anggaran dana desa. Artinya, jika total anggaran yang disalurkan Rp 60 triliun, maka anggaran untuk membiayai program padat karya sebesar Rp 18 triliun.
"Dana sebesar itu nantinya diproyeksikan untuk menciptakan 5 juta-6,6 juta tenaga kerja. Mereka akan diproyeksikan terlibat dalam berbagai proyek yang dibiaya dana desa, seperti pembuatan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas," ujarnya.
Dia pun yakin, pelaksanaan program padat karya akan berjalan sukses, karena dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas.
Dalam SKB 4 menteri tersebut, salah satu melarang pengunaan kontraktor dalam berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan.
Semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola sehingga dari tenaga kerja, pengadaan bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.
"Dengan demikian, dana desa yang digelontorkan dari pusat benar-benar hanya berputar di desa dan tidak mengalir ke kota. Itulah sebabnya pengadaan barang dan jasa di desa yang merupakan kebutuhan rutin desa harus semaksimal mungkin bisa dipenuhi sendiri di desa," tuturnya.
Keyakinan Eko akan berhasilnya penyaluran dana desa tahun ini lantaran, selain menyerahkan penggunaan dana desa sepenuhnya kepada masyarakat desa, pemanfaatannya juga akan mengandalkan program produk unggulan kawasan pedesaan (prukades). Apalagi, program ini sudah diterapkan di Kabupaten Pandeglang, dan sudah menunjukkan keberhasilan.
"Program prukades sudah berhasil di Kabupaten Pandeglang. Pemerintah kabupaten setempat dibantu pemangku kepentingan sudah berhasil mengangkat komoditas jagung yang kini menjadi keunggulan dari tempat itu," paparnya.
Oleh sebab itu, Eko memastikan, apabila ada perangkat desa yang terbukti terlibat penyelewengan dana desa akan langsung dipecat.
"Bulan madu sudah selesai. Kalau kemarin (lalu masih) diingatkan terus, tidak lagi sekarang. Kalau masih macam-macam lagi dan main-main, segera tangkap,” tegasnya.
(Hadrian )
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
-
KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam
-
Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI
-
Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Ramadhan 2025 Ketersediaan stok beras nasional dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya hingga akhir Ramadhan 2025