
Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri buka suara soal foto viral dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah lapangan bulutangkis. Firli membenarkan bahwa dirinya pernah bermain bulutangkis dengan Syahrul.
Ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak melanggar aturan di KPK. "Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Saudara Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode (penyelidikan) tersebut," kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin, (09/10).
Sebab, kata dia, penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama SYL dimulai pada Januari 2023. Sementara, pertemuan antara dirinya dan Syahrul terjadi pada 2 Maret 2022.
Firli mengatakan pertemuan dalam foto itu tidak terjadi secara sembunyi-sembunyi. Dia mengklaim bahwa pertemuan itu terjadi beramai-ramai dan di tempat terbuka.
"Dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata dia.
Terkait viralnya foto itu, Firli menyinggung soal kemungkinan telah terjadi serangan balik oleh koruptor. Dia meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini. "Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan," kata dia.
Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul ramai di media sosial. Foto itu menampakkan Firli dan seseorang yang mirip Syahrul Yasin Limpo tengah duduk.
Syahrul nampak difoto dari sisi samping, sementara wajah Firli nampak lebih jelas. Pertemuan disebut terjadi di sebuah lapangan bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Foto ini kerap dikaitkan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul yang tengah disidik oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Firli juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK lantaran haram bagi pimpinan KPK bertemu dengan orang yang tengah berperkara.
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang