merdekanews.co
Senin, 05 Maret 2018 - 07:45 WIB

Tiga Tahun Gaji PNS Nggak Naik, Kemana Menteri Asman ?

Hadrian - merdekanews.co
Asman Abnur

Jakarta, MERDEKANEWS -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen- PANRB), belum merencanakan kenaikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kementerian yang dikomandoi Asman Abnur itu hanya akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) PNS..

"Belum ada rencananya kenaikan gaji PNS sejauh ini,"kata Menteri PANRB Asman di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (4/3/2018). 

Seperti diketahui, kenaikan gaji PNS diusulkan naik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku akan membawa usulan BKN untuk menaikkan gaji PNS dalam sidang kabinet. PNS tercatat sudah tiga tahun tidak menerima kenaikan gaji

Menurut Asman, kenaikan tukin itu nantinya berdasarkan apresiasi atau sistem reward. Reward diberikan kepada PNS yang kinerjanya baik. 

"Kami berikan apresiasi bukan dalam bentuk gaji pokok dinaikkan tapi dalam bentuk tunjangan kinerja," ujar Asman.

Sementara itu, untuk PNS yang kinerjanya tidak baik berdasarkan tugas yang sudah ditetapkan, akan mendapatkan pengurangan tunjangan kinerja atau sistem punishment. 

"Bagi yang kinerjanya tidak tercapai, ya kami turunkan tunjangan kinerjanya," kata Asman.

Untuk peningkatan kesejahteraan PNS lainnya, pemerintah kata dia, ingin memperbaiki model tunjangan pensiun agar bisa mencukupi kehidupan setelah pensiun. Hal itu perlu dilakukan karena angka tunjangan saat ini dinilai kecil.

"Itu untuk biaya hidup di Jakarta, sudah tidak kuat. Nah, hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," ujar dia.

Selama ini, kata Asman, pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tidak sesuai. Pemerintah ingin tunjangan pensiunan tersebut mampu menghidupi pegawai saat masa pensiun.

Menteri dari PAN itu berharap, dengan model pensiun yang baru, ASN akan lebih happy pada saat memasuki pensiun. Enggak stres seperti sekarang. 

"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta. Itu untuk biaya hidup di Jakarta sudah tidak kuat. Nah hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," ujar Asman.

Asman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded. Melalui skema tersebut, dana pensiun berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.

Dana tersebut, nantinya akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah dan seluruh hasil akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.Dengan skema tersebut, kata Asman, skema pembayaran dana pensiun tidak akan lagi membebani APBN.

Selama ini, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan. Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok sehingga membebani APBN.

Sistem penggajian baru ini tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan


  (Hadrian )