merdekanews.co
Minggu, 08 Oktober 2023 - 13:35 WIB

Pastikan Personel Tak Dibekali Peluru Tajam, Polda Kalteng Investigasi Konflik di Seruyan

Jyg - merdekanews.co
Polda Kalteng bakal investigasi konflik di Seruyan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Satu orang tewas diduga tertembak menyusul bentrok antara warga dan polisi yang terjadi lokasi perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (07/10).

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) angkat bicara soal peristiwa bentrok tersebut. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, Sabtu kemarin menjelaskan, personel pengamanan di lokasi tidak dibekali oleh peluru tajam.

Namun, ia memastikan investigasi tetap akan dilakukan untuk memperjelas informasi tersebut. "Anggota tidak dibekali peluru tajam, hanya peluru karet dan gas air mata. Semua itu, tapi akan tetap diinvestigasi, sementara kami menuju ke sana," kata Erlan.

Menurut Erlan, situasi terakhir yang dilaporkan di lokasi memang sulit terkendali. Sejumlah massa aksi melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam, tombak, bahkan senjata api. "Ada sejumlah massa yang memang membawa senjata, kami amankan," tutur Erlan.

Erlan menambahkan, pihaknya akan mencoba menelusuri jangan sampai dalam aksi ini ada penyusupan yang terjadi. Namun, ia tidak merinci berapa orang yang ditangkap untuk dimintai keterangan tersebut. Ia menyebut, kepolisian sudah sempat mencoba memediasi kedua pihak. Kendati demikian, belum ada titik temu keduanya.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan seorang warga diduga tewas dalam bentrokan antara aparat kepolisian saat demo di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bentrokan terjadi saat warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.

Isnur menyebut warga Seruyan melakukan penutupan atau blokade jalan masuk PT HMBP lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga sejak 16 September lalu.

"Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ucap Isnur.

"Informasi yang didapatkan dari lapangan, terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat, dan 1 orang meninggal dunia di lokasi," katanya.

(Jyg)