merdekanews.co
Selasa, 03 Oktober 2023 - 16:50 WIB

Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Polri Akan Periksa Zul Zivilia

Viozzy - merdekanews.co
Zul Zivilia saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait gembong narkoba yang kini jadi buronan Polri, Fredy Pratama.

‘Iya, akan kami periksa dalam waktu dekat. Nanti lah, kita koordinasi dengan lapas ya,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Zul ditangkap bersama bandar narkoba bernama Rian pada 2019 lalu. Saat ini ia tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara di Rutan Salemba, Jakarta.

Dari pengakuan Zul dan Rian, terungkap bahwa mereka merupakan kaki tangan bandar narkoba besar dengan julukan Casanova. Belakangan diketahui bahwa Casanova merupakan nama samaran Fredy Pratama.

“Kaitannya dengan bandar namanya Rian, beli barang Fredy Pratama. Dulu si Zul beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova, makanya kita mau BAP dulu,” jelas Mukti.

Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama yang telah beroperasi sejak 2009. Namanya terkuak setelah Polri bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM), Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA) dan beberapa instansi terkait menggelar operasi gabungan dengan sandi Escobar. (Viozzy)