Jakarta, MERDEKANEWS -- Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait gembong narkoba yang kini jadi buronan Polri, Fredy Pratama.
‘Iya, akan kami periksa dalam waktu dekat. Nanti lah, kita koordinasi dengan lapas ya,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Zul ditangkap bersama bandar narkoba bernama Rian pada 2019 lalu. Saat ini ia tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara di Rutan Salemba, Jakarta.
Dari pengakuan Zul dan Rian, terungkap bahwa mereka merupakan kaki tangan bandar narkoba besar dengan julukan Casanova. Belakangan diketahui bahwa Casanova merupakan nama samaran Fredy Pratama.
“Kaitannya dengan bandar namanya Rian, beli barang Fredy Pratama. Dulu si Zul beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova, makanya kita mau BAP dulu,” jelas Mukti.
Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama yang telah beroperasi sejak 2009. Namanya terkuak setelah Polri bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM), Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA) dan beberapa instansi terkait menggelar operasi gabungan dengan sandi Escobar. (Viozzy)
-
Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Gembong Narkoba Fredy Pratama Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Sita 1 Rumah
-
Pabrik Narkoba di Tangerang Dijalankan WNA China, Produksi Sabu untuk Malam Tahun Baru pabrik rumahan tersebut diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2024
-
Termasuk Selebgram, Bareskrim Polri Kantongi Nama Tersangka Lain Jaringan Fredy Pratama Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka lain termasuk dugaan selebgram yang terlibat
-
Empat Sindikat Upal Rupiah dan Dolar AS Ditangkap Dittipideksus Bareskrim Polri Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah 995 lembar uang dollar AS dan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 45 lembar
-
Gelapkan Uang Yayasan, Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Kasus TPPU Bareskrim Polri menetapkan Abdurrahman Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)