Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat membongkar pabrik pembuatan sabu jaringan internasional di Apartemen Bandara City, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Sebagian besar sabu yang diproduksi di pabrik rumahan tersebut diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2024.
Selain itu, pabrik rumahan ini telah banyak memproduksi sabu yang disiapkan untuk stok pergantian tahun nanti.
"Dari jumlah produksinya juga cukup banyak. Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party jadi mereka bikin produksi yang banyak," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Ia menyebutkan, para pelaku yang kini sudah diamankan pihaknya diketahui sudah aktif mengolah barang haram tersebut sejak September lalu.
Narkotika jenis sabu yang telah diproduksi oleh mereka disebut telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Dia operasi belum lama untuk barang ini dan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya mungkin bisa ke Bandung juga. Diduga narkoba ini untuk suplai tahun baru," ucapnya.
Adapun untuk para tersangka yang berasal dari warga negara China tersebut berinisial XM (35) dan ZJ (39). Mereka merupakan pembuat sabu dalam pabrik rumahan.
Kemudian, selain WNA China, ada juga tiga pelaku lainnya yang masih diburu yakni, EM dan WZ, serta seorang warga negara Indonesia berinisial ES.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 113 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pabrik rumahan pembuatan sabu jaringan internasional di Kabupaten Tangerang.
"Dari hasil pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu," ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang diterimanya pada akhir Oktober 2023, di mana saat itu akan ada pengiriman sabu dari Batam menuju kota Jakarta.
"Dari keduanya ditemukan enam buah kardus yang di dalamnya berisi baby chair dengan terdapat aluminium yang berisi serbuk putih Ketamine dengan total berat 20.842,21 gram," jelasnya.
Setelah mendapatkan barang bukti dan pelaku, pihaknya pun melakukan pengembangan ke lokasi Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6. Dari tempat itu petugas kembali menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu.
"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," kata dia.
-
Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Kurir Sabu Seberat 53 Kg Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba
-
Coba Melarikan Diri Saat Ditangkap, Dor! Kurir Sabu Dua Kilogram Ditembak Polisi diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena hendak melarikan diri saat ditangkap
-
Tak Bisa Buktikan Sosok Inisial T, Polisi Dalami Konsekuensi Hukum untuk Benny Rhamdani Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu
-
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.098 Gram di Perairan Karimun dalam penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan dua orang tersangka
-
Polres Jakut Gagalkan Peredaran Ganja 77 Kg, Kurir Ditangkap, Bandar Diburu! Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram