
Jakarta, MERDEKANEWS -- Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI pada Selasa (03/10), sepakat mengesahkan Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya rapat menanyakan kepada seluruh anggota DPR apakah menyetujui pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap Revisi UU IKN itu.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Dasco dalam rapat yang dijawab "Setuju," oleh peserta rapat.
Berdasarkan laporan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, tujuh dari sembilan fraksi setuju revisi UU IKN disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
"Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapat paripuran untuk disahkan menjadi UU," jelasnya.
"Sedangkan Fraksi PKS menolak RUU tentang perubahan atas UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna pada hari ini," sambung dia.
Sementara itu, Doli dalam laporannya mengatakan bahwa perubahan UU IKN diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota Negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
"Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembukaan ibu kota Nusantara, yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar bangsa Indonesia, untuk mewujudkan tujuan bernegara," tutur Waketum Golkar itu.
-
Konsep Perkotaan Layak Huni, Menteri Basuki: Aman, Nyaman, Produktif dan Berkelanjutan Kita harus mampu mendesain kota yang memiliki hubungan erat dengan manusia/warga kota di dalamnya
-
Legacy Menag Yaqut Jadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Ibadah Bukti Negara Hadir untuk Umat Hindu Ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan umat, fasilitas, dorongan motivasi kepada umat Hindu Indonesia dan dunia
-
Perkuat Portofolio di IKN, Hutama Karya Garap 8 Gedung Rusun ASN 2 Perkuat Portofolio di IKN, Hutama Karya Garap 8 Gedung Rusun ASN 2
-
Ada Aroma TPPO dalam Arus Pengungsi Rohingya, Presiden Jokowi Minta Pelaku Ditindak! Presiden memerintahkan otoritas berwenang untuk menindak tegas pelaku TPPO
-
Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN