Palangka Raya, MERDEKANEWS -- Polda Kalimantan Tengah berkomitmen memberantas jaringan narkoba internasional yang selama ini berada di provinsi setempat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis, mengatakan personel Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu bersama Polda setempat berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Kabupaten Barito Utara.
"Sejumlah terduga pelaku dalam perkara tersebut termasuk Lian Silas yang merupakan ayah dari bandar narkoba kelas kakap, yakni Fredy Pratama berhasil diringkus. Bahkan sejumlah barang bukti hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lian Silas di Kabupaten Barito Utara, disita Polda Kalteng," kata Erlan Munaji.
Perwira berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, saat ini peredaran narkoba telah masuk ke seluruh sektor di Kalteng, yakni di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Hal tersebut terbukti dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap, narkoba yang dibawa oleh para kurir akan ditujukan ke kawasan perusahaan.
"Ini artinya peredaran narkoba di Kalteng kian meluas. Tidak hanya tertuju pada satu atau dua kota maupun kabupaten saja," ucapnya.
Maka dari itu, sambung perwira Polri berpangkat melati tiga itu, perlu adanya peran serta masyarakat maupun perusahaan dalam mengintensifkan pencegahan peredaran narkoba.
"Bisa dengan berkolaborasi bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng untuk melakukan tes urine kepada karyawan, maupun melakukan penyuluhan. Mari kita selamatkan Bumi Tambun Bungai dari dampak buruk narkoba," demikian Kabid Humas Polda Kalteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Ditresnarkoba Polda Kalteng tidak pernah memberi ampun para pelaku pemilik narkoba jenis sabu-sabu dan lain sebagainya.
Bahkan pasal yang disematkan ke para pelaku dengan pasal yang hukumannya tinggi, hal itu dilakukan dengan tujuan agar para pelaku tersebut jera dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
-
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun
-
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba korban datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua tersangka
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat