merdekanews.co
Rabu, 13 September 2023 - 19:15 WIB

Danpomdam Ungkap Hasil Diagnosa Lettu GDW, Oknum TNI Penyebab Tabrakan di Tol MBZ

Jyg - merdekanews.co
Lettu GDW, oknum TNI penyebab tabrakan beruntun di Tol MBZ memiliki riwayat penyakit kambuhan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komandan Polisi Militer Daerah Militer (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut Lettu GDW yang melawan arus lalu lintas di Tol MBZ hingga mengalami kecelakaan pada Sabtu (09/09)  memiliki riwayat penyakit kambuhan.

"Yang bersangkutan sudah didiagnosa ada sakit, sehingga untuk menahan rasa sakitnya itu dia mengonsumsi obat," ujar Irsyad saat dikonfirmasi, Rabu.

Irsyad menjelaskan penyakit ini berimbas GDW melakukan tindakan secara tidak sadar. "Jadi dia bisa melakukan tindakan yang tanpa disadari sama dia," ucapnya.

Saat kecelakaan tersebut GDW juga diketahui dalam pengaruh obat atas penyakitnya. Namun, penyakitnya menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan tersebut.

"Jadi kalau dibilang pengaruh obat juga ada, yang lebih dominan sih pengaruh sakitnya ini," terang dia.

Irsyad seperti dilansir antaranews, juga menjelaskan atas penyakitnya tersebut GDW memang dalam pengawasan dari satuan tugasnya.

"Makanya dia kan dalam pengawasan satuan. Cuman ketika itu, dia memang tanpa izin keluar saat kejadian," terang dia.

Sebelumnya oknum anggota TNI Angkatan Darat Lettu Kavaleri GDW yang mengendarai kendaraan melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (09/09) sedang mengalami masalah psikologi.

Aksi pria berusia 29 tahun dari Kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya itu mengakibatkan kecelakaan beruntun tujuh mobil di jalan tol layang tersebut.

"Lettu GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin.

Saat mengendarai mobilnya sejak Subuh, GDW tidak memiliki izin dari kesatuannya. "Pada Sabtu (09/09) yang bersangkutan pergi. Yang jelas dalam waktu Subuh pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya," katanya.

(Jyg)