merdekanews.co
Selasa, 07 November 2017 - 22:30 WIB

Pilkada Serentak Rawan Bentrok, KPU 'Diguyur' Duit Rp 11,9 Triliun

K Basysyar A - merdekanews.co
Pilkada serentak 2018

JAKARTA, MerdekaNews – Pilkada serentak ternyata menyedot duit jumbo. Di 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat kucuran dana sebesar Rp 11,9 triliun.

Dana itu digunakan khusus KPU dalam menyelenggarakan pilkada. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dana itu jauh lebih besar ketimbang pilkada serentak di tahun sebelumnya.

Bahkan kata dia bisa dikatakan terbesar. “Jika dibandingkan Pilkada 2015 maupun Pilkada 2017 lalu. Pilkada serentak 2018 membutuhkan anggaran mencapai Rp 11,9 triliun,” kata dia di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

Menurut dia, di dua pilkada sebelumnya, anggaran Pilkada masing-masing sebesar Rp 6,4 triliun (2015) dan Rp 4,3 triliun (2017). "Anggaran itu untuk KPU saja, lain lagi untuk Bawaslu dan lain-lain,” sambung dia.

Arief juga mengatakan, pada 2018 ini potensi konflik lebih tinggi dibanding Pilkada Serentak di tahun-tahun sebelumnya. "Potensi konflik 2018 bisa dikatakan lebih tinggi jika dibandingkan pada pilkada-pilkada yang sebelumnya," ujar Arief.

Indikasi konflik yakni di Pilkada 2018 akan diikuti oleh 158 juta warga. Lalu, daerah berpenduduk padat seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah juga menggelar pilkada.

Pilkada 2018 akan diikuti oleh 171 daerah penyelenggara. Daerah-daerah itu meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.

“Indikasi konflik lainnya adalah banyaknya masa jabatan KPU di daerah yang akan habis,”  ucap Arief.

Pemanasan 2019

Selain diikuti jumlah pemilih yang besar, Pilkada 2018 juga bisa disebut sebagai pemanasan Pemilu Legislatif dan Pilpres di 2019.

Berdasarkan hitungan KPU, dari 158 juta pemilih Pilkada 2018, 80 persennya kemungkinan adalah pemilih di 2019. Dan di 2019 nanti diperkirakan ada kenaikan pemilih mencapai 197 juta warga.

“Jika pemilih Pilkada 2018 tercatat 158 juta warga maka hampir 80 persen pemilih Pemilu 2019 diperebutkan suaranya dalam Pilkada mendatang," papar Ketua KPU Arief Budiman.

Arief juga mengatakan, ada rentang waktu selama sekitar 10 bulan antara pelaksanaan pilkada serentak dan pemilu.

Rentang waktu yang tidak terlalu lama ini menurut Arief berpotensi menimbulkan konflik-konflik kepentingan menjelang Pemilu 2019.

  (K Basysyar A)