Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra di Bali. Dito diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," ujar Djuhandani, Jumat.
Kendati demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
-
Pabrik Narkoba di Tangerang Dijalankan WNA China, Produksi Sabu untuk Malam Tahun Baru pabrik rumahan tersebut diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2024
-
Termasuk Selebgram, Bareskrim Polri Kantongi Nama Tersangka Lain Jaringan Fredy Pratama Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka lain termasuk dugaan selebgram yang terlibat
-
Empat Sindikat Upal Rupiah dan Dolar AS Ditangkap Dittipideksus Bareskrim Polri Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah 995 lembar uang dollar AS dan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 45 lembar
-
Gelapkan Uang Yayasan, Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Kasus TPPU Bareskrim Polri menetapkan Abdurrahman Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
-
Bareskrim Polri Ungkap Penyelidikan Terkait Senpi di Rumah SYL, Ini Hasilnya pihak memerlukan pendalaman terkait penyelidikan kepemilikan senjata api SYL, karena saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi dari KPK