merdekanews.co
Rabu, 28 Februari 2018 - 14:37 WIB

Narkoba Masuk Gedung DPR, Para Pegawai Dites Urine

Ira Safitri - merdekanews.co
Pegawai Gedung DPR tes urine.

Jakarta, MERDEKANEWS - Narkoba masuk Gedung DPR, Senayan, Jakpus memang membuat orang miris. Sebagai lembaga terhormat, harusnya DPR bersih dari narkoba.

Seperti diberitakan, Robbie Salam ditangkap lantaran menurut informasi diketahui sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap Tim Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro pada Senin, 5 Februari 2018, sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan dilakukan berikut barang bukti berupa dua paket sabu serta satu alat hisap (bong) dan satu unit handphone.

Terkait kasus rersebut, Robbie terjerat perbuatan yang melanggar UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti menegaskan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki taraf peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang berbahaya, bahkan cenderung meningkat.

Untuk memerangi narkoba, harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja.

Guna mendukung upaya tersebut, dan sebagai komitmen dalam melawan penyahgunaan narkoba, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang.

Dalam kegiatan yang bekerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta itu, juga dilakukan tes urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.

“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi narkoba,” ungkap Maya, panggilan Damayanti, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Maya kembali menegaskan bahwa Setjen dan BK DPR RI berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya.

“Untuk pegawai ASN yang belum mengikuti tes urin pada hari ini, maka kita akan menjadwalkan kembali untuk dilakukan tes urin, Karena yang belum bisa hadir hari ini, mereka sedang cuti, sakit atau sedang dinas keluar kota,” ungkapnya.

Maya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi yang tegas, mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan sesuai dengan UU ASN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirrisa mengapresiasi atas kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI.

Dia menilai bahwa lembaga DPR merupakan lembaga yang sangat penting, sangat vital karena di lembaga inilah dibentuk berbagai perundang-undangan.

“Perundang-undangan inilah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari narkoba,” ungkapnya. (Ira Safitri)