Jakarta, MERDEKANEWS - Narkoba masuk Gedung DPR, Senayan, Jakpus memang membuat orang miris. Sebagai lembaga terhormat, harusnya DPR bersih dari narkoba.
Seperti diberitakan, Robbie Salam ditangkap lantaran menurut informasi diketahui sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap Tim Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro pada Senin, 5 Februari 2018, sekira pukul 14.30 WIB.
Penangkapan dilakukan berikut barang bukti berupa dua paket sabu serta satu alat hisap (bong) dan satu unit handphone.
Terkait kasus rersebut, Robbie terjerat perbuatan yang melanggar UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti menegaskan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki taraf peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang berbahaya, bahkan cenderung meningkat.
Untuk memerangi narkoba, harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja.
Guna mendukung upaya tersebut, dan sebagai komitmen dalam melawan penyahgunaan narkoba, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang.
Dalam kegiatan yang bekerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta itu, juga dilakukan tes urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.
“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi narkoba,” ungkap Maya, panggilan Damayanti, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Maya kembali menegaskan bahwa Setjen dan BK DPR RI berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya.
“Untuk pegawai ASN yang belum mengikuti tes urin pada hari ini, maka kita akan menjadwalkan kembali untuk dilakukan tes urin, Karena yang belum bisa hadir hari ini, mereka sedang cuti, sakit atau sedang dinas keluar kota,” ungkapnya.
Maya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi yang tegas, mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan sesuai dengan UU ASN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirrisa mengapresiasi atas kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI.
Dia menilai bahwa lembaga DPR merupakan lembaga yang sangat penting, sangat vital karena di lembaga inilah dibentuk berbagai perundang-undangan.
“Perundang-undangan inilah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari narkoba,” ungkapnya. (Ira Safitri)
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten
-
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan M Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg diinternal partainya yaitu terlapor atas nama Okta Kumala Dewi (OKD) nomor urut 3.
-
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun Terminal Tipe A Purboyo nantinya akan dikembangkan lagi dengan melakukan pemisahan jalur ke barat (Jakarta) dan ke Timur (Surabaya), mengingat potensi pergerakan di Madiun ini sangat banyak