
Jakarta, MERDEKANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) dari seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Dalam daftar calon tetap terdapat Caleg Partai Ummat yaitu Ervinna yang telah siap untuk di DPRD Kota Jakarta.
Wanita paruh baya berlatar pendidikan Guru ini, merupakan warga Rawa Badak Jakarta Utara, kelahiran19 Mei 1980, dalam visinya menginginkan DKI Jakarta sebagai wilayah pengembengan ekonomi rakyat berwawasan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
"Misi saya ingin memberdayakan masyarakat ekonomi lemah dan pengangguran untuk mengelola lingkungan DKI Jakarta agar bersih, sehat dan nyaman, melalui pengembangan UMKM sebagai pondasi perekonomian Jakarta Utara," kata Ervinna, Minggu (3/9).
Salah satu cara pendekatan ke masyarakat, calon legislatif yang masuk daerah pemilihan 2 meliputi Cikoding, Cilincing, Koja, Kelapa Gading dengan nomor urut 8 ini, akan melakukan sosialisasi Partai Ummat kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui tatap muka dan juga melalui berbagai media seperti media sosial, media massa baik itu online ataupun elektronik dan lainnya.
"Niat baik Ervinna adalah membantu mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang sejahtera dalam limpahan rahmat dan berkah Allah," pungkas wanita yang pernah terjun di dunia akting film dan jadi Host Team Mata Langit.
Partai Ummat, atau secara umum disingkat dengan PU adalah partai politik berbasis Islam di Indonesia yang didirikan oleh seorang politikus senior, Muhammad Amien Rais. Partai Ummat telah terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 20 Agustus 2021. (Doddi)
-
Terungkap, SIPP PN Jakpus sebut Fakta Berbeda Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo Dalam data berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, menyebut hal sebaliknya dari klaim perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.
-
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan FFF (50) aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
-
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami
-
Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP 2024 Harus Dipecat dan Dihukum Berat! Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia
-
Polisi Diingatkan Jangan Peras Masyarakat dengan Dalih Pemeriksaan Narkoba! mengingatkan polisi tidak memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat