merdekanews.co
Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:50 WIB

Keutamaan Polisi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban, Sebagai Landasan Penjurian Lomba Lukis di STIK PTIK

Viozzy - merdekanews.co
Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Foto: dok)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Seni itu bebas dan merdeka denga apa saja cara apa saja bahkan di mana saja bisa. Memberikan penilaian dan penjurian lomba lukis bukan hal mudah, namun pada konteks lomba yang diselenggarakan oleh STIK PTIK setidaknya dapat mengacu pada polisi dan pemolisiannya. Membahas penyelenggaraan tugas polisi, membahas pemolisian, yang berarti juga membahas: Kemanusiaan, Keteraturan sosial dan Peradaban. 

Tugas polisi secara singkat dapat kitakan " nguwongke ", mengangkat harkat dan martabat manusia dengan semakin manusiawinya manusia. Apa yang dilakukan polisi bagi manusia dan kemanusiaan adalah terjaminnya keamanan dan rasa aman. Dalam konteks rasa aman ini ditunjukkan bahwa polisi anti premanisme. Preman bisa saja mengamankan namun tidak ada rasa aman. Bisa memaksa, mengancam atau membuat orang mau tidak mau mengikuti kemauannya. 

Kemanusiaan memang sangat luas dalam konteks pemolisian dapat ditunjukkan bahwa pemolisian yang dilakukan adalah untuk menjamin keamanam dan rasa aman bagi warga masyarakat untuk beraktifitas dan menghasilkan produksi. Karena dengan produksi inilah masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Premanisme anti produktifitas. Menjadi benalu yang mengambat merusak bahkan mematikan produktifitas. Premanisme tidak sebatas di jalanan namun sejatinya juga ada si dalam birokrasi dan dipraktikan pada pelayanan kepada publik. Polisi dengan pemolisiannya yang anti premanisme juga anti KKN. 

Keteraturan sosial ikon peradaban. Ditunjukan dari tingkat kualitas kepatuhan hukum dan hukum dapat berfungsi sebagai panglima. Hukum ikon keteraturan sosial. Merupakan kesepakatan yang ditata dibangun untuk mendukung produktifitas masyarakat agar dspat hidup tumbuh dan berkembang. Peradaban anti premanisme. Dengan demikian hukum menjadi gate utama penghadang dan penggerus premanisme. Hukum dibuat dan ditegakkan untuk :

1. Menyelesaikan konflik secara beradab, 

2. Mencegah agar tidak terjadi konflik yang lebih luas, 

3. Memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada korban dan pencari keadilan, 

4. Merbangunnya budaya patuh hukum, adanya kepastian 

5. Untuk edukasi.

Keutamaan polisi melalui pemolisiannya dapat digaris bawahi bahwa kemanusiaan yg pertama dan utama dengan mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial serta mampu menjadi refleksi bagi peradaban. Polisi dengan pemolisiannya keutamaannya mampu ditunjukkan sebagai : 

1. Penjaga kehidupan yaitu dengan terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial, 

2. Pembangun peradaban yaitu hukum mampu menjadi panglima walaupun ada restorative justice. 

3. Pejuang kemanusiaan ditunjukan semakin manusiawinya manusia dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat. (Viozzy)