merdekanews.co
Minggu, 03 Maret 2024 - 09:25 WIB

Rukun : Membangun Solidaritas dan Keteraturan Sosial

Viozzy - merdekanews.co
Ilustrasi. (Foto: Suarasurabaya.net)

Tegal parang, MERDEKANEWS --Persahabatan bagi kemanusiaan merupakan bentuk solidaritas sosial. Dalam kehidupan manusia sebagai mahkluk sosial sering kali dicabik-cabik adanya konflik sosial, pertikaian bersenjata hingga peperangan dengan berbagai dalih atau atas nama apa saja semua merusak sendi-sendi kemanusiaan. Martabat manusia menjadi terkoyak bahkan dicampakkan dan terus dikorbankan atau yang menjadi korban kepentingan segelintir orang atau sekelompok orang. 

Anak-anak, kaum perempuan, kaum lanjut usia paling rentan menjadi korban. Mereka harus terpisah dari keluarganya, cacat, menderita kemiskinan, berpenyakit hingga kematian akan dihadapi dan menjadi pemandangan di mana-mana. 

Kerukunan persahabatan solidaritas sosial menjadi kekuatan bagi manusia dan kemanusiaan. Manusia untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang diperlukan adanya produktifitas. Konflik sosial dan berbagai hal yang tidak rukun berdampak pada sesuatu yang kontraproduktif. 

Pepatah jawa mengatakan : "rukun agawe santosa crah agawe bubrah". rukun akan menjadikan sejahtera dan konflik berdampak pada kehancuran. Koteks rukun ini juga dapat dikaitkan dalam kesatuan dan persatuan yang merupakan soft power bagi pembangunan masyarakat bangsa dan negara.

Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan kawanan atau kelompok yang dapat menerima, melindungi, membelanya atau sebagai tempat untuk hidup. Dalam kehidupan sosial ada keteraturan sosial yang dibangun melalui kesepakatan-kesepakantan. Di balik kesepakatan tersebut ada kewajiban, tanggungjawab, ada sanksi bila melanggar. 

Dalam kehidupan sosial tatanan bagi keteraturan sosial ada rekayasa sosial yang merefleksikan karakter mereka. Semakin kompleks maka akan semakin ketat kesepakatan-kesepakatan yang dibuat dan menjadi hukum. 

Hukum dapat dikatakan sebagai produk politik untuk mewujudkan, merawat keteraturan sosial sehingga dapat mendukung untuk tercapainya tujuan bersamanya. Di dalam hukum ada sistem penegakannya, akuntabilitasnya. Di situlah hukum menjadi refleksi atas suatu peradaban. Tingkat kepatuhan hukum bagi masyarakatnya menjadi bagian dari budaya bangsa. Kualitas penegak hukum dalam menegakan hukum menjadi refleksi hidupnya hukum dan menjadi kekuatan pilar kedaulatan suatu negara.

Keutamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kesadaran untuk patuh hukum menunjukan tanggung jawabnya. Hal tersebut terwujud dalam disiplin di kehidupan sehari-harinya. Kesadaran menjadi pilar membangun keutamaan. Tatkala dipenuhi kepentingan yang berseberangan dengan aturan atau hukum yang telah disepakati maka akan terjadi konflik kepentingan. Konflik kepentingan karena ada sumber daya yang diperebutkan. 

Perebutan sumber daya dalam masyarakat yang beradab ada keteraturan sosial ada keadilan, ada kekuatan untuk menjaga dan memberi sanksi atas ketidak adilan itu. Para penegak hukum adalah pihak ke tiga yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya dengan atau tanpa upaya paksa. Penegak hukum adalah ikon dari : penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan. 

Hukum mengatur segala sesuatu yang menjadi prinsip-prinsip mendasar dan berlaku umum. Secara pragmatis banyak peluang atau celah-celah untuk disalahgunakan, atau berlindung atas pemyimpangan yang dilakukan. 

Hukum ditegakan untuk : 1. Menyelesaikan konflik secara beradab, 2. Mencegah agar tidak terjadi konflik yang lebih luas, 3. Melindungi, mengayomi dan melayani korban dan para pencari keadilan, 4. Membangun budaya tertib, 5. Adanya kepastian, 6. Edukasi.

Hukum dan penegakannya berkaitan dengan power and authority namun di sini keutamaan menjadi kekuatanya agar mampu tebang habis, agar tetap tajam dan tidak tumpul. Walaupun dalam penegakannya penegak hukum juga penegak keadilan. 

Dengan landasan kemanusiaan, keadilan, kepentingan yang lebih luas dan edukasi. Akuntabilitasnya dapat ditunjukan secara : moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial. Karena hukum bagi meningkatnya kualitas hidup dan semakin manusiawinya manusia.

Media sosial : arena jati diri sampai dengan laboratorium sosial 

Media sosial di era digital sekarang ini begitu marak, mampu menggusur ketenaran media-media konvensional. Media sosial menjadi ruang yang terbuka atau menjadi arena apa saja untuk menjadi wadah berbagai kepentingan. Media sosial dapat menjadi :

1. Media informasi

2. Media komunikasi

3. Media sosialisasi

4. Media edukasi

5. Media kepentingan politik

6. Media untuk labeling 

7. Media bisnis

8. Media penggalangan solidaritas

9. Media penghakiman sosial

10. Media membangun jejaring sosial

11. Media laboratorium sosial

Dan masih banyak fungsi media sosial lainnya.

Media sosial di era post truth banyak juga dampak negatifnya untuk mempengaruhi persepsi dan interpretasi publik. Di era post truth banyak kebenaran dikalahkan oleh pembenaran. Berbagai hal dapat dikemas dalam kebohongan atau dikemas sedemikian rupa dan diviralkan terus menerus sampai yang membuatpun merasa itu sebagai kebenaran. 

Warga net sekarsng ini lebih rame lebih panas suasana dan komunikasinya tatkala hanyut dalam bernagai provokasi media sosial. Buzer bermunculan bahkan menjadi pasukan bayaran untuk saling serang dan menjatuhkan.  Konflik antar buzer ini menjadi arena baru yang dengan kata-kata kasar bahkan ucapan yang tidak selayaknya di sampaikanpun bisa keluar. 

Netizen Indonesia dinilai oleh beberapa pengamat media sosial sebagai netizen yang paling buruk dalam komunikasinya. Tiada lagi tata krama sopan santun. Walaupun ada UUITE dan banyak yang sudah ditindak tegas dengan sanksi hukum yang cukup berat, namun tetap saja banyak yang terus saja mengeluarkan kata-kata kasarnya. Seakan-akan senang dan bangga memamerkan kedunguannya. Sebentar-sebentar marah menghujat dan sama sekali jauh dari budaya timur khususnya budaya bangsa yang beradab. 

Media sosial merajai sistem informasi dan komunikasi dari perorangan sampai berkelompok mereka memiliki suatu tatanan baru. Semua serba on line dari iklan sampai penjualan. Dalam kegiatan para netizen akan dapat dipetakan atau dipolakan dalam berbagai algoritma. 

Sistem kajian media sosial semakin berkembang, semakin menjadi salah satu pilihan komunkikasi informasi dengan berbagai strategi untuk kepentingan pengeksploitasian sumber daya. 

Pemetaan dari berbagai kepentiangan tersebut antara lain memanfaatkan :

1. Primordialisme sebagai alat pemersatu. 

2. Menggunakan hobby

3. Profesi sebagai jembatan komunikasi dan solidaritas

4. Membuka pasar virtual

5. Mencari viewer dan follower

6. Mencari pendapat publik melalui survey

7. Memberikan hiburan 

Fungsionalisasi media sosial begitu luas tentu akan berdampak pada perilaku netizen dengan peradaban barunya. Berbagai informasi komunikasi dapat di jembatani secara cepat yang mampu menembus batas ruang dan waktu. Dampak luas media sosial ini jangan dianggap remeh mampu merontokkan berbagai kepentingan yang sudah lama eksisting

Intelejen media akan menjadi bagian penting untuk menata atau menjaga keteraturan sosial pada warga net. Prinsip kinerja intelejen dari : pemgumpulan data, analisa, produk dan networking ini dapat dilakukan dengan memberdayakan media sosial sebagai bagian dari laboratorium sosial. 

Dalam kehidupan masyarakat boleh dikatakan ada juga dalam media sosial. Dari pemetaan pembuatan pola-polanya dan pengumpulan data maka akan dapat dihubung-hubungkan. Dapat dianalisa untuk menghasilkan algoritma yang berupa info grafis, info statistik, maupun info virtual lainnya. 

Algoritma tadi dapat digunakan sebagai model untuk memprediksi mengantisipasi dan memberi solusi. Intelejen media akan membantu menjembatani untuk terus berkembangnya fungsi media sosial secara positif dan mencerdaskan para warga net untuk tidak hanyut dalam berita hoax. Selain itu juga bagi penegakkan hukum kepada warga net yang dengan sengaja memperkeruh atau mengganggu keteraturan sosial. 

Hidup dan kehidupan manusia memerlukan adanya penyelaras atau harmoni dalam kehidupannya. Penyelaras atau harmoni merupakan suatu jalan tengah atau jembatan untuk rukun sehingga mampu berkomunikasi atau mencari solusi untuk mereduksi maupun menyelesaikan suatu konflik sosial. Atau setidaknya sebagai pelepasan kepenatan atau mencegah terjadinya penyimpangan atas kesepakatan yang telah dibuat. Rukun menjadi salah satu solusi atas penyimpangan sosial yang kontraproduktif. Selain itu juga mampu  mencegah atau menyelesaikannya dalam tataran kemanusiaan atau peradaban.

 

Penulis

Cdl

Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Viozzy)