Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap laman situs dan aplikasi yang memuat konten berisi produk keuangan ilegal.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan peredaran produk keuangan ilegal itu merugikan masyarakat dan tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Indonesia (BI).
"Sejak tahun 2016 sampai 21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas sektor," ujarnya dalam acara FINTALK 2023: Memerangi Bersama Produk Keuangan Ilegal yang berlangsung hibrida dari Jakarta Pusat, Selasa (22/08/2023).
Menurut Menteri Budi Arie situs dan aplikasi produk keuangan ilegal yang telah diputus akses berupa penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, hingga peredaran uang palsu.
“Ada juga penyediaan trading komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading. Kami tentu tidak tinggal diam," tegasnya.
Selain melakukan pemutusan akses situs, aplikasi dan take down konten, Kementerian Kominfo juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Di tingkat hulu, Kementerian Kominfo meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital bekerja sama dengan 141 mitra. Selain itu, Kementerian Kominfo menyediakan berbagai pelatihan dan kegiatan edukasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Di tingkat menengah, kami melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet dengan melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk take down konten produk keuangan ilegal dan situs terkait," ungkap Menkominfo.
Adapun di tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal. Namun demikian, Menteri Budi Arie tetap mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati.
"Dengan akses keuangan digital yang makin signifikan, kami berharap agar masyarakat dan publik luas semakin berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan," imbaunya. (Viozzy)
-
Satu Dirjen dan 39 ASN Kominfo Mulai Kerja di IKN Juli 2024 Eselon I baru satu orang, pertimbangannya karena banyak infrastruktur termasuk yang menyangkut telekomunikasi urusannya Pak Wayan di Direktorat Jenderal PPI yang mengurus di sana juga
-
Ruang Digital Kondusif, Menkominfo: 92 persen Kebisingan Ulah Buzzer Jumlah sebaran hoaks mencapai 3.235 konten, di mana 1.971 konten hoaks kita take down. Sisanya itu kita stempel hoaks, karena isunya nggak masuk akal
-
Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia
-
Tiga Jurus Kominfo Tangani Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap Pemilu 2024 tiga langkah penanganan dugaan kebocoran data daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU)
-
Dugaan Kebocoran Data Daftar Pemilih Tetap 2024, KPU Harus Bertanggung Jawab! Setidaknya 204 juta data tersebut dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau 74.000 dolar AS atau setara hampir Rp1,2 miliar