
Jakarta, MERDEKANEWS -- Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dan Dosen UNJ, Ubedillah Badrun bersama sejumlah orang menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/08) siang.
Mereka berniat menemui pimpinan lembaga antirasuah dan mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang dilaporkan oleh Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.
"Saya, kita semua sebelum datang ke sini punya niat baik dan harapan baik bahwa KPK, pimpinan, bisa bertemu dengan kami. Tapi mereka ketakutan ketemu aja nggak punya nyali," kata Rizal.
"Tapi niat baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi kesombongan birokrasi. KPK ini nggak berani ngadepin yang kuat. Itu kenapa Ubeid (Ubedillah Badrun) setahun lalu datang ke sini minta supaya dituntasin kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang," jelas Rizal.
Sementara Ubedillah Badrun selaku pelapor mengaku ada bukti baru terkait laporannya yang ingin disampaikan kepada pimpinan KPK.
"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tidak bisa diwakilkan yang lain. Ternyata hari ini pimpinan KPK nggak ada satu pun yang berani ketemu kita," katanya.
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K