
Kabupaten Tebo, MERDEKANEWS - Operasi Jaran Siginjai 2023 telah dimulai sejak 14 Agustus 2023. Operasi ini akan berlangsung selama 20 hari hingga 2 September 2023. Dalam operasi ini, Polres Tebo telah menetapkan target Operasi.
Operasi Jaran Siginjai 2023 berfokus pada kejahatan kendaraan termasuk curanmor. Pada pelaksanaan kegiatan operasi ini, Polsek Tebo Ilir berhasil mengungkap kasus curanmor dengan meringkus target operasi di Kecamatan Tebo Ilir, Jambi. Jumat(18/08/2023).
Penangkapan ini merupakan hasil ungkkap kasus atas laporan tindak pidana curanmor yang terjadi pada 5 Agustus 2023. Pelaku berinisial RE (36) berhasil dirigkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir dikediaman istri pelaku di Kabupaten Batanghari.
Dalam penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB Motor, 1 Buah STNK, 1 Buah Kunci Kontak, 1 Buah Kotak HP, 1 Unit SPM Yamaha Mio, 1 Unit SPM Honda Beat, 1 Unit HP dan 2 buah besi baut yang telah dimodifikasi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tebo Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps.Kasi Humas Polres Tebo, Akp Suprayitno saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polsek Tebo Ilir telah berhasil meringkus dan mengamankan pelaku curanmor yang juga merupakan target Operasi Jaran 2023.
"Benar, personel yang dipimpin Kapolsek Tebo Ilir telah berhasil mengamankan pelaku TP Curanmor. Pelaku juga merupakan Target Operasi pada Operasi Jaran 2023" pungkas Akp Suprayitno. (Viozzy)
-
Ada Dugaan Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Mengalir ke Oknum Polsek Hingga Koramil dugaan adanya aliran uang dari arena judi sabung ayam ke sejumlah oknum, termasuk di tingkat Polsek dan Koramil
-
Penangkapan Kopka B, Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Eko mengatakan, oknum anggota TNI tersebut sudah diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Tiga Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Ketiga anggota tersebut meninggal di lokasi saat menjalankan tugas penggerebekan
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini
-
Kasus Pemerasan Polisi: Gunakan KTP Pengguna Narkoba Ajukan Pinjol, Kompol CP Disanksi PTDH! menggunakan KTP korban untuk meminjam uang Rp20 juta di aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai syarat agar kasusnya tidak diproses lebih lanjut.