Polres Tebo Terapkan Restorative Jusice dalam Kasus Kekerasan Oknum Guru dengan Siswa
Tebo, MERDEKANEWS -- Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo pada hari Senin (07/08) telah melaksanakan problem solving melalui mediasi terkait laporan pengaduan yang diterima oleh Satreskrim Polres Tebo pada hari Jum'at (28/07) tentang Dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Tebo Tengah.
Dugaan penganiayaan ini dilakukan oleh terlapor berinisal MA (50th) yang melakukan kekerasan fisik terhadap siswa remaja yang juga merupakan siswa disekolahnya yang berinisial MA (12th).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi akibat terlapor merasa emosi kepada korban yang saat itu meneriakkan kata-kata "HOY' didepan ruang kelas saat terlapor sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Setelah kejadian itu, terlapor MA memanggil korban MA dan menanyakan maksud dan tujuan korban. Namun korban mengatakan ia hanya bernyanyi, karena merasa kesal terlapor melakukan penganiayaan kepada korban sesaat sebelum jam pulang sekolah.
Mendengar perlakuan tersebut, ayah Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Tebo dan dilanjutkan ke unit PPA.
Setelah menerima laporan pengaduan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tebo melaksanakan prosedur penerimaan laporan. prosedur dilanjutkan dengan tahap mediasi antara kedua pihak.
Mediasi dilaksanakan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tebo. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan jalan damai serta telah menandatangani surat kesepakatan damai.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K. mengatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara damai, dan selama kegiatan mediasi situasi berjalan aman dan kondusif.
"Alhamdulillah, permasalah dugaan penganiayaan ini sudah diselesaikan secara damai, kedua belah pihak juga sudah menandatangani surat keputusan damai. Mediasi berjalan aman dan kondusif sampai selesai" pungkas AKP Rezka.
"Kedua belah pihak juga melakukan kegiatan angkat saudara antara terlapor dan pelapor" lanjutnya. (Viozzy)
-
Mahasiswa UPER Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat Program pengelolaan limbah tahu yang telah berjalan sejak Januari 2024 ini telah menghasilkan 1,7 meter kubik reaktor biogas
-
Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sebanyak 2.385 mahasiswa dari 101 perguruan tinggi di 30 provinsi turut berpartisipasi di Innovillage 2023.
-
Kementan, BRIN dan Peragi Teken MoU Akselerasi Swasembada Gula dan Penyediaan Bioetanol Kerjasama ini dimaksudkan untuk percepatan swasembada gula dan sebagai upaya mendukung produksi dan produktivitas komoditas tebu dan penyediaan bioetanol sesuai dengan Perpres 40 Tahun 2023
-
Diikuti 433 Mahasiswa Timur Tengah, Kemenag Gelar Seleksi Pendukung PPIH Seleksi digelar sehari, 2 Maret 2024 dengan Computer Assested Test (CAT).
-
Kemenag Terus Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak dan Regulasi Penanggulangan Kekerasan pihaknya terus mensosialisasikan tentang pesantren ramah anak dan menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren