merdekanews.co
Rabu, 02 Agustus 2023 - 07:40 WIB

Zikir dan Doa Kebangsaan 78 Tahun Indonesia Merdeka

Presiden Jokowi: Rawat Kerukunan dan Toleransi, Jadi Bangsa Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur

Jyg - merdekanews.co
Presiden Joko Widodo. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana mengikuti acara Zikir dan Doa Kebangsaan 78 Tahun Indonesia Merdeka, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (01/08) malam. Acara ini diselenggarakan istana sebagai pembuka Bulan Kemerdekaan memperingati HUT ke-78 RI.

Pada kegiatan itu, hadir juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta istri Wury Ma’ruf Amin. Selain Wapres, turut hadir dalam acara tersebut, antara lain sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lain.

Acara Zikir dan Doa Kebangsaan 78 Tahun Indonesia Merdeka diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Quran serta laporan Ketua Penyelenggara Zikir dan Doa Kebangsaan.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan.

"Marilah kita merawat kerukunan kita, merawat toleransi kita, sikap saling menghargai, sikap saling menolong agar bangsa ini dapat menjadi bangsa yang bersatu, bangsa yang maju, bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," katanya.

Jokowi juga mengatakan, kerukunan dan sifat gotong-royong yang dimiliki bangsa Indonesia mampu mengatasi berbagai tantangan. Salah satunya pandemi Covid-19.

"Tentu saja tidak terlepas dari ketangguhan, kesabaran, tawakal kita bersama dalam menghadapi berbagai tantangan. Dan dimana akar dari semua itu adalah kepercayaan kita kepada Allah SWT. Kita berserah diri dan juga berikhtiar," kata presiden.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mewujudkan kehidupan beragama yang baik di tanah air.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kehidupan beragama yang baik, yang nyaman, toleran dan kondusif sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945," tegas Jokowi.

(Jyg)