Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS, Mulsunadi Gunawan, salah satu tersangka penyuap pada perkara pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7).
"Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Ali mengatakan Mulsunadi Gunawan saat ini telah berada di ruang pemeriksaan. Dia akan diperiksa oleh penyidik terkait perannya dalam suap proyek di Basarnas.
"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Kelima tersangka itu adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).
KPK telah menahan dua tersangka, Marilya dan Roni Aidil. Untuk dua tersangka lain, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.
Dalam perkara itu, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023. (Viozzy)
-
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo Sosok tersangka baru itu adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab Gus Muhdlor
-
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan)
-
1 DPO Kasus Pidana Pemilu di Malaysia Serahkan Diri Ketujuh tersangka diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan sangkaan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
-
Selain Ditetapkan Sebagai Tersangka Percobaan Pembunuhan, Gathan Saleh Juga Dinyatakan Positif Narkoba Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan
-
Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Jaksa Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Jaksa