merdekanews.co
Minggu, 30 Juli 2023 - 17:25 WIB

Hakikat Keamanan Dalam Negeri dan Implementasinya dalam Smart Policing

Viozzy - merdekanews.co
Irjrn Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Foto dok Istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Harmoni (pemeliharaan keamanan secara modern dan manusiawi) yang ditunjukan adanya :

1. Adanya Keamanan dan Rasa Aman warga masyarakat

2. Harmoni dalam Kebhinekaan

3. Tegak dan adanya Budaya Patuh Hukum

4. Pemberdayaan Sumber Daya bagi Keadilan Sosial

5. Penanganan Konflik Secara Beradab

6. Semakin Manusiawinya Manusia

7. Terwujud dan Terpelihara Keteraturan Sosial

8. Transparan dan Akuntabel

9. Berorientasi pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

10. Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada publik berstandar Prima.

 

Acuan Harmoni dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dalam Menyelesaikan Konflik mencakup :

1. Harmoni atau keseimbangan menata keteraturan dan menyelesaikan konflik 

2. Rukun atau spirit akur saling memahami satu sama lain

3. Keadilan sosial memperoleh hak dan wajib memenuhi kewajiban atas sumber daya 

4. Kemanusiaan mengedepankan kemanusiaan yang disadari sebagai aset utama

5. Gotong royonng saling tolong menolong dalam menyelesaikan sesuatu

6. Loyalitas dan kepatuhan kepada pemimpin atau yang dituakan

7. Religi, seni, tradisi, hobi, komuniti, teknologi sebagai bagian dari habitus

8. Nilai-nilai yang diyakini untuk menata sesuatu yang tangible maupun yang untangible

9. Menjadi penengah yang fair dan dipercaya

10. Mencari Akar Masalah dan Solisi yang dapat diterima semua pihak

Polisi dan Pemolisian yang Harmoni, Dinamis dan Berbagi Kebahagiaan

Nglaras dapat dimaknai adanya yang selaras (harmoni) di sela-sela kehidupan. Nglaras itu sederhana yaitu ada rasa bahagia walau serba sederhana dan apa adanya. Kita dapat menganalogikan tubuh kita yang harmoni dalam sistem sistemnya. Ada yang tidak beres sedikit saja rasanya tidak nyaman. Ada sesuatu yang nyelip di gigi rasa tidak nyaman bisa ke mana mana gangguannya.

Sespim Lemdiklat Polri dalam membimbing dan menyiapkan para calon pemimpin di masa depan diperlukan adanya harmoni dalam proses transformasinya. Pemimpin dapat dianalogikan sebagai dirigen dalam suatu orkestra yang mampu mengharmonikan para pemain musik yang berbeda untuk memainkan alunan lagu dengan nada yang indah.

Anthony de Mello spiritualis dari India mengatakan, kebahagian adalah buah sesuatu, bukan sesuatu. 

Rabindranath Tagore mengatakan, di dalam mimpi aku mendapatkan bahwa hidup adalah kebahagian. Tatkala aku bangun aku mendapatkan bahwa hidup itu ternyata kewajiban. Dan tatkala aku memenuhi kewajiban aku menemukan kebahagiaan. 

Ki Ageng Suryomentaram spiritualis atau bisa dikatakan filsuf yangi mencari dan menemukan "begja" atau hidup bahagia. Bahagia menurut Ki Ageng Suryomentaram sejatinya adalah hal yang sederhana dan mudah diimplementasikan. Bahagia itu sederhana dan dalam kesederhanaan ada kebahagiaan. 

Polisi dalam pemolisiannya salah satunya adalah mampu melihat potensi-potensi kebahagiaan di dalam institusi maupun dalam masyarakat yang dilayaninya. Sekalipun dalam kondisi serba terbatas dan sederhana namun tatkala hati dan jiwa bahagia di situ ada energi positif. 

Pola-pola pemolisian untuk mampu menemukan kebahagiaan sejatinya dapat melalui, religi, seni, tradisi, hobi, komuniti bahkan teknologi dan sebagainya. Bahagia dimulai dari diri sendiri yang mampu melihat sisi kebaikan dan mensyukurinya. Dengan hidup bahagia akan ada kepekaan, kepedulian dan bela rasa bagi kemanusiaan, semakin manusiawinya manusia. 

Ketulusan, kecintaan dan kebanggan diajarkan dilatihkan secara berkesinambungan. Bukan karena kepentingan yang sarat tipu daya topeng rekayasa. Hidup yang bahagia tatkala dalam hidupnya mampu memahami, mensyukuri walaupun dalam berbagai tantangan bahkan kesulitan kehidupan. Kebahagiaan itu apa adanya dan menikmati serta mampu memberdayakan apa yang bisa serta dari apa yang ada.

Kebiasaan yang baik akan membawa pada hati nurani yang baik pula. Di situlah seni dalam hidup, walau kadang dianggap biasa-biasa dan seakan semua orang bisa. Seni itu salah satu cara membuat orang bisa bahagia.

Pokisi dan pemolisiannya dalam konteks melindungi mengayomi melayani dan menegakkan hukum maka keamanan dan rasa aman wujud harmoni dalam kebahagiaan kehidupan sosial kemasyarakatan yang merupakan ikon peradaban.

Hakekat Keamanan Dalam Negeri :

1. Adanya Keamanan dan Rasa Aman warga masyarakat

2. Harmoni dalam Kebhinekaan

3. Tegak dan adanya Budaya Patuh Hukum

4. Pemberdayaan Sumber Daya bagi Keadilan Sosial

5. Penanganan Konflik Secara Beradab

6. Semakin Manusiawinya Manusia

7. Terwujud dan Terpelihara Keteraturan Sosial

8. Transparan dan Akuntabel

9. Berorientasi pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

10. Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada publik berstandar Prima

Passion Polisi dalam Pemolisiannya menunjukan :

1. Polisi sebagai penjaga kehidupan

2. Polisi sebagai pembangun peradaban

3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan

4. Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan

5. Pemolisiannya menunjukkan tingkat dan kuakitas: profesional, cerdas bermoral dan modern yang dilandasi: kesadaran, tangagung jawab dan disiplin

6. Pemolisiannya smart policing, harmoni dan terintegrasinya conventional policing, electronic policing dan forensic policing

7. Pemolisiannya berbasis pada supremasi hukum

8. Pemolisiannya mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM

9. Pemolisiannya transparan dan akuntabel secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial

10. Pemolisiannya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Polisi dan pemolisiannya dalam pespektif perilaku organisasi sejatinya membuat harmoni dan berbagi kebahagiaan dengan terwujud dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman.

Institusi merupakan wadah atau badan untuk mencapai tujuan. Tujuan dibangunnya kepolisian adalah agar terbangun dan terpeliharanya keteraturan sosial. 

Mengapa keteraturan sosial menjadi sangat penting dan mendasar? Peradaban suatu bangsa dan negara agar rakyatnya mampu bertahan hidup tumbuh dan berkembang atau meningkat kualitas hidupnya diperlukan adanya produktiftas. Produktifitas tersebut dihasilkan dari aktifitas untuk menghasilkan produksi. Di dalam aktivitas tersebut ada ancaman, gangguan, hambatan yang dapat menghambat merusak bahkan mematikan produktifitas tersebut. 

Ancaman hambatan dan gangguan harmoni dan kebahagiaan dalam sosial kemasyarakatan yang berdampak pada terganggunya aktivitas produksi masyarakat karena adanya:

1. Premanisme

Premanisme tumbuh subur dalam lingkungan yang sarat dengan KKN, ketidakadilan, pendekatan personal, lemahnya penegakkan hukum

2. Berbagai bentuk kejahatan

Kejahatan konvensional, kejahatan trans national, kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime, kejahatan siber, kejahatan jalanan dan kejahatan kerah putih, narkotika 

3. Berbagai bentuk pelanggaran

Pelanggaran administrasi, pelanggaran HAM, pelanggaran operasional dan tata kelola. Munculnya berbagai hal yang ilegal

4. Faktor alam dan lingkungan

Alam dan lingkungan dari bencana alam hingga kerusakan alam lingkungan dari udara, air, tanah, gunung, laut, dan berbagai kawasannya

5. Faktor sumber daya manusia

Tingkat kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia sangat mendasar bagi  terwujudnya keteraturan sosial.

6. Faktor politik dan kebijakan publik

Politik yang tanpa hati nurani kebijakan publiknya kontra produktif. Lebih pada kepentingan diri dan kroninya.

7. Perubahan sosial, globalisasi dan modernisasi

Perubahan begitu cepat menembus batas ruang dan waktu. Media dan sistem komunikasi transportasi saling adu kekuatan. Muncul era post truth, hoax, serangan siber, dsb.

8. Corak masyarakat dan kebudayaannya

Masyarakat yang majemuk akan mengagungkan primordial. Dari situlah legitimasi dan solidaritas dibangun dsn mudah diikuti walau kontraproduktif, tidak rasional dan sarat emosional. Tatkala primordial dijadikan alat maka kebencian akan  menjadi penyulut konflik sosial bagkan perang saudara.

9. Sistem pelayanan publik

Pelayanan kepada publik di bidang: keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan tatkala dalam birokrasi yang sarat dengan KKN maka akan kontra produktif dan terjadi palak memalak. Kekuatan dan kekuasaan untuk mendominasi sumberdaya dengan cara personal in group out group.

10. Sistem ekonomi, industri dan perdagangan. (Point 1 sd 9 semua bermuara pada point 10).

Polisi dan pemolisiannya setidaknya pada tingkat manajemen dan operasionalnya ditujukan untuk mengatasi 10 point di atas. Pola pola pemolisian dapat secara filosofis dan strategis megacu model community policing. Secara operasionalnya dapat dikategorikan berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah. 

Di era digital dan era kenormalan baru model pemolisian dapat dikembangan melalui " smart policing" agar ada harmoni antara : conventional policing, electronic policing dan forensic policing.

Sietem-sistem mendasar pada pemolisian dapat dilihat dari :

1. Ranah Birokrasi yang dikategorikan :

a. Kepemimpinan

b. Administrasi

c. Opersional

d. Capacity 

2. Ranah Masyarakat yang dapat dilihat dari :

a. Kemitraan

b. Pelayanan publik

c. Pemecahan masalah

d. Jejaring atau net working

Perilaku organisasi kepolisian dibangun secara profesional, cerdas, bermoral dan modern. Dengan pendekatan yang impersonal berbasis kompetensi

Walau penuh : keterbatasan, tekanan dan tantangan bahkan ancaman sekalipun, tatkala suasana kerja harmoni dan bahagia maka akan nyaman, jiwa tenteram serta penuh harapan maka : 1. Kinerja akan terus meningkat kualitasnya.

2. Menurunnya tingkat penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. 

Manusia bukan robot. Robot bisa saja lebih canggih dalam bekerja namun tak memiliki hati, tidak ada kebijaksanaan yang memberi harapan sebagai motivasi akan meningkatkan kualitas kinerja.

Perubahan merupakan suatu keniscayaan. Tertinggal dari perubahan akan ditinggalkan  karena dianggap sudah ketinggalan jaman. Mengimbangi perubahan akan lelah terengah engah. Mampu melampaui perubahan baru mampu mengatasi dan mengendalikan perubahan dan dampak dampaknya.

Perubahan begitu cepat. Tatkala terlambat atau tidak tepat maka cepat atau lambat pasti sekarat. Dalam membangun institusi yang profesional cerdas bermoral dan modern diperlukan adanya budaya organisasi yang dilandasi nilai nilai inti yang berbasis democratic policing yaitu: Supremasi hukum, Jaminan dan perlindungan HAM, Transparansi, Akuntabilitas, Peningkatan kualitas hidup masyarakat, Pembatasan dan pengawasan kewenangan

Democrtic policing dalam implementasinya menunjukan polisi dan pemolisiannya demi kemanusiaan, membangun dan memelihara keteraturan sosial dan peradaban. Hal tersebut dapat ditunjukkan adanya :

1. Kepemimpinan yang transformatif

2. SDM dengan kompetensi yang ahli kreatifitas dan visioner, 

3. Dinamis dengan penuh kesadaran akan tugas dan tanggungjawabnya.

4. Didukung demgan modernisasi insfrastruktur dan sistem sistemnya

5. Tim transformasi sebagai tim back up 

6. Program program unggulan yang menjadi fokus dalam operasional yang bersifat rutin, khusus, maupun kontijensi

7. Penerapan pada pilot project

8. Sistem monitoring dan evaluasi

9. Pola pola pengembangan

Polisi dan pemolisiannya yang harmoni, dinamis dan membagikan kebahagiaan dalam perspektif perilaku organisasi dapat dikembangkan dalam berbagai alternatif gaya atau model pemolisiannya. Dari berbasis wilayah, berbasis fungsi maupun berbasis dampak masalah.

Model pragmatis dapat dibangun melalui sistem pengamanan kota (sispam kota) melalui model smart city yang dapat ditunjukan melalui :

1. Peta dan pemetaan wilayah dengan berbagai potensi dan permasalahanya yang dapat ditunjukkan dalam sistem back office yang didukung dengan berbagai aplikasi berbasis Artificial Intelligence maupun Internet of Things untuk recognation maupun inputing data wilayah manusia dan kendaraan yang mampu menunjukkan sistem-sistem data untuk menjawab : kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan hingga emergensi. 

Peta dalam back office sebagai pusat K3i (Komando pengendalian, koordinasi, komunikasi dan informasi) saling terhubung dan saling mengisi untuk mampu menunjukkan kualitas road safety secara real time bahkan dengan cepat menjawab secara on time dalam bentuk info grafis, info statistik maupun info virtual lainnya.

2. Sistem pengorganisasian merupakan sistem pengkategorian dari sistem pemetaan yang mampu mengoperasionalkan sistem-sistem yang menunjukkan tingkat keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran. Sistem ini dapat di bangun sistem coding atau penandaan dengan warna atau signal-signal tertentu yang memberi peringatan bagi petugas back office untuk melakukan tindakan sebagai solusinya.

3. Sistem K3i yang digerakkan dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan informatif. Dalam sistem K3i ini membangun sistem meminimalisir sekecil mungkin terjadinya pelanggaran atau penyimpangan yang berdampak pada masalah road safety yang berupa IT for Road Safety untuk menangani : pelanggaran, kemacetan, kecelakaan atau masalah-masalah lainnya yang berdampak pada terganggu atau rusaknya produktifitas. Pada sistem K3i ini merupakan sistem untuk membangun, memelihara road safety agar mampu berfungsi sebagaimana mestinya yang bersifat rutin atau ada hal-hal khusus yang menjadi prioritas maupun pada kondisi emergensi.

4. Call centre merupakan sistem pendukung K3i untuk komunikasi dan informasi secara mudah dan cepat untuk membangun sistem big data. Misalnya kode panggilan bagi pilar-pilar road safety (110, 119, 108 dan sebagainya). Call centre ini dikoneksikan satu dengan lainnya sehingga saling terhubung dan saling mengisi satu sama lainnya dalam sistem yang terintegrasi.

5. Big data ini bukan semata-mata data yang terkumpul melainkan data yang dianalisa sehingga dapat dijadikan landasan untuk menjawab berbagai kebutuhan road safety secara real time dan on time melalui sistem AI maupun IoT untuk menunjukkan situasi dan kondisi jalan, pengguna jalan, kendaraan bermotor pada sistem-sistem info grafis, info statistik maupun info virtual lainnya. Keunggulan big data ini ada pada analisa yang mampu memprediksi, mengantisipasi dan memberi solusi.

6. One gate service system atau sistem pelayanan kepada publik dalam satu pintu. Sistem ini akan menjembatani, memudahkan, mempercepat bahkan mereformasi birokrasi yang parsial, konvensional dan manual. Sistem ini merupakan pelayanan prima skaligus merupakan inisiatif anti korupsi dalam pelayanan kepada publik yang berupa pelayanan di bidang : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi hingga kemanusiaan.

7. Cyber security sebagai sistem pengamanan data atau sistem penjaminan atas data agar validitas dan keakurasiannya terjaga maupun sistem-sistem pelayanannya mampu mengatasi serangan-serangan dari para hacker. Sistem ini juga bagian dari akuntabilitas kepada publik atas kepercayaan kepada maparatur pemerintah untuk memberikan jaminan dan perlindungan HAM walaupun tetap transparan dan akuntabel.

8.  Pola asta siap :

a. Siap piranti lunak sebagai pendukung dari payung hukum, pedoman-pedoman, SOP dan sistem-sistem lainnya.

b. Siap posko sebagai back office yang berbasis AI dan IoT untuk menggerakkan berbagai aplikasi sehingga mampu menjadi pusat K3i.

c. Siap untuk menganalisa berbagai situasi dan kondisi road safety untuk prediksi, antisipasi dan solusinya.

d. Siap SDM yang mengawaki sebagai cyber cops yang mampu inputing data, analisa data, menghasilkan produk dan networking.

e. Siap jaringan sampai dengan ke bagian-bagian terkecil yang berbasis wilayah, berbasis kepentingan hingga yang berbasis dampak masalah.

f. Siap mitra sebagai soft power untuk menggerakkan berbagai tindakan preemtif, preventif, represif hingga rehabilitasi.

g. Siap logistik sebagai sarana prasarana yang berbasis IT untuk perorangan, kelompok maupun kesatuan.

h. Siap anggaran secara budgeter maupun non budgeter.

9. Pembangan model pemolisian sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya sesuai dengan situasi dan kondisi wilayahnya. Dan ini juga bisa digunakan sebagai landasan penggembangan atas penanganan masalah bencana, konflik maupun kerusakan infrastruktur yang berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan secara prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses).

10. Strategi pemolisiannya :

a. Filosofis

b. Sosiologis

c. Yuridis

d. Politis : geo politik dan geo strategis

e. Global 

f. Modern dan dinamis

g. Operasional pelayanan publik

Smart policing dalam Sistem Pengamanan Kota. 

Kota merupakan suatu wilayah yang menjadi ikon pusat dari berbagai kehidupan sosial kemasyarakatan. Pengembangan kehidupan sosial dilakukan di kota seperti politik ekonomi sosial budaya hukum teknologi pendidikan industri bahkan keamanan dan pertahananpun ada di kota. Konflikpun yang berdampak luas juga ada di kota. Gesekan-gesekan sosial dan perebutan pendominasian dan pemberdayaan berbagai sumber dayapun ada di kota. Sering kali kita tidak menyadari bahwa kota menjadi inti dari berbagai kehidupan sosial kemasyarakatan. 

Di era digital ini kota dikembangkan menjadi kota yang cerdas atau populer dengan kata smart city. Kota yang cerdas adalah kota yang dapat fungsional dan terjaminnya keamanan dan rasa aman bagi warganya untuk beraktifitas dan menghasilkan produk yang dapat digunakan untuk bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Smart city ditunjukkan dalam berbagai gatra kehidupan yang smart juga termasuk smart keamanan dan rasa aman. 

Dalam smart city ditunjukkan adanya smart mobility dan smart activity yang semuanya menumbuhkembangkan produktifitas dan menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Teknologi bukan tujuan melainkan alat atau sarana pendukung mencapai tujuan untuk meningkatnya kualitas hidup masyarakat dan semakin manusiawinya manusia.

Smart city lalu lintasnya juga ditunjukkan dalam penanganan road safety yang smart juga yang mampu menunjukkan sebagai urat nadi kehidupan yang aman selamat tertib dan lancar. 

Konteks seperti inilah yang menjadi bagian penting bagaimana smart policing menjadi pemikiran bersama para pemangku kepentingan membangun sistem yang terintegrasi untuk memberikan pelayanan prima di bidang road safety. 

Pola implementasi smart road safety merupakan model untuk mewujudkan sistem smart policing sebagai berikut:

1. Peta dan pemetaan wilayah dengan berbagai potensi dan permasalahanya yang dapat ditunjukkan adanya sistem back office yang didukung dengan berbagai aplikasi berbasis artificial intellegence maupun internet of things untuk recognation maupun inputing data wilayah manusia dan kendaraan yang mampu menunjukkan sistem data untuk menjawab : kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan hingga emergensi. Peta dalam back office sebagai pusat k3i (komando pengendalian koordinasi komunikasi dan informasi) saling terhubung dan saling mengisi untuk mampu menunjukkan kualitas road safety maupun komuniti secara real time bahkan dengan cepat menjawab secara: on time dalam bentuk info grafis, info statistik maupun info virtual lainnya.

2. Sistem pengorganisasian merupakan sistem pengkategorian dari sistem pemetaan yang mampu mengoperasionalkan sistem yang menunjukkan tingkat keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran. Sistem ini di bangun melalui sistem coding atau penandaan dengan warna atau signal tertentu yang memberi peringatan bagi petugas back office untuk melakukan tindakan sebagai solusinya.

3. Sistem k3i yang digerakkan dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan informatif. Sistem k3i ini membangun sistem meminimalisir sekecil mungkin terjadinya pelanggaran atau penyimpangan yang berdampak pada masalah road safety yang berupa IT for Road safety untuk menangani : pelanggaran, kemacetan, kecelakaan atau masalah lainya yang berdampak pada terganggu atau rusaknya produktifitas.

Sistem k3i ini merupakan sistem untuk membangun memelihara road safety agar mampu berfungsi sebagaimana mestinya yang bersifat rutin atau ada hal khusus yang menjadi prioritas maupun pada kondisi emergensi maupun kontijensi.

4. Call centre merupakan sistem pendukung k3i untk komunikasi dan informasi secara mudah dan cepat untuk membangun sistem big data. Misalnya kode panggilan bagi pilar-pilar road safetyc110, 119, 108 dan sebagainya. Call centre ini dikoneksikan satu dengan lainnya sehingga saling terhubung dan saling mengisi satu sama lainnya dalam sistem yang terintegrasi.

5. Big data ini bukan semata mata data yang terkumpul melainkan data yang dianalisa sehingga dapat dijadikan landasan untuk menjawab berbagai kebutuhan road safety maupun pengamanan komuniti secara : real time n on time melalui sistem AI maupun IoT untuk menunjukkan situasi dan kondisi jalan pengguna jalan kendaraan bermotor maupun keamanan dalam komunitas melalui sistem info grafis info statistik maupun info virtual lainnya. Keunggulan big data ini ada pada analisa yang mampu memprediksi mengantisipasi dan memberi solusi.

6. One gate service system atau sistem pelayanan kepada publik dalam satu pintu. Sistem ini akan menjembatani memudahkan mempercepat bahkan mereformasi birokrasi yang parsial konvensional dan manual.

Sistem ini merupakan pelayanan prima skaligus merupakan inisiatif anti korupsi dalam pelayanan kepada publik yang berupa pelayanan di bidang : keamanan , keselamatan, hukum, administrasi, informasi hingga kemanusiaan.

7. Cyber security sebagai sistem pengamanan data atau sistem penjaminan atas data agar validitas dan keakurasiannya terjaga maupun sistem pelayanannya mampu mengatasi serangan dari para hacker. Sistem ini juga bagian dari akuntabilitas kepada publik atas kepercayaan kepada aparatur pemerintah untuk memberikan jaminan dan perlindungan HAM walaupun tetap transparan dan akuntabel. 

Dari point point di atas pola penangangan smart policing dapat menggunakan pola asta siap :

1. Siap piranti lunak sebagaj pendukung  payung hukum, pedoman SOP dan sistem lainnya

2. Siap posko sebagai back offoce yang berbasis AI dan IoT untuk menggerakkan berbagai aplikasi sehingga mampu menjadi pusat K3i.

3. Siap untuk menganalisa berbagai situasi dan kondisi road safety untuk prediksi antisipasi dan solusinya.

4. Siap SDM yang mengawaki sebagai cyber cops yang mampu inputing data , analisa data menghasilkan produk dan networking.

5. Siap jaringan samapai ke bagian terkecil yang berbasis wilayah, berbasis kepentingan hingga yang berbasis dampak masalah.

6. Siap mitra sebagai soft power untuk menggerakkan berbagai tindakan preemtif  preventif, represif hingga rehabilitasi

7. Siap logistik sebagai sarana prasarana yang berbasis IT untuk oerorangan kelompok maupun kesatuan.

8. Siap anggaran secara budgeter maupun non budgeter.

Pola smart policing ini dapat dijadikan model yang dapat dikembangkan sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya sesuai dengan situasi dan kondisi wilayahnya. Dan bisa digunakan sebagai landasan penggembangan atas penanganan masalah bencana, konflik maupun kerusakan infrastruktur yang berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan secara prima (cepat, tepat, akurat  transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses).

Kemang 89 300723

Cdl

Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Viozzy)






  • Smart Policing dalam Situasi Gawat Darurat Smart Policing dalam Situasi Gawat Darurat Model smart policing merupakan model pemolisian yang mampu model orkestra yang mengharmonikan antara pemolisian konvensional, pemolisian elektronik maupun pemolisian forensik