merdekanews.co
Jumat, 23 Februari 2018 - 00:00 WIB

Musim Cerai di Jakarta, Dari Ahok Hingga Abdee Slank

Ira Safitri - merdekanews.co
Ahok dan Veronica Tan

Jakarta, MERDEKANEWS - Angka perceraian meningkat. Sejak Januari 2018 hingga saat ini, banyak pasangan rumah tangga yang mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA).

Diketahui, gugatan cerai yang bikin heboh adalah Ahok yang menuduh istrinya, Veronica Tan selingkuh. Gugatan cerai Ahok saat ini masih dalam proses sidang di Pangadilan Jakarta Utara.

Lalu, Abdee Slank. Abdee menggugat cerai istrinya, Anita Desy Farida. Di PA Jakarta Selatan, gugatan cerai atas nama Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank dan Anita Desy Farida masuk sejak Oktober 2017.

Di ibukota, kasus perceraian umumnya dipicu dari beberapa faktor. Misalnya, faktor ekonomi, selingkuh hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA: Lagi Hot-hotnya, Robby Geisha Gugat Cerai

Jubir PA Jaksel, Jarkasih tidak membantah perceraian yang terjadi di wilayah Jaksel meningkat.

“Kita rata-rata di sini meningkat. Di seluruh pengadilan agama meningkat. Kenapa demikian, karena bisa jadi faktor ekonomi, faktor kesadaran hukum, dan memang sekarang sudah transparan sekali, suami istri dalam hukum sudah memiliki hak yang sama,” terang Jarkasih di Gedung Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Kamis (22/2/2018).

Ia menjelaskan, selama 2017 kemarin ada sekitar 4.000 perkara gugatan cerai yang diajukan ke PA Jakarta Selatan. “Yang kemarin saja, Abdee nih sudah ke 3.448 di Oktober. Ini baru Oktober, kalau sampai Desember bisa 4000. Itu baru gugatan, belum permohonan. Bisa mencapai 5000 perkara dengan variasi yang berbeda,” ujarnya.

Kata dia, ada banyak faktor yang menyebabkan pengajuan perceraian. Selain faktro ekonomi dan KDRT, menurutnya mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam melihat hak perempuan dalam mahligai rumah tangga.

Sehingga ketika terjadi hal-hal seperti KDRT ataupun pihak suami tidak melakukan kewajibannya kepada istri dan anak-anaknya, maka pihak istri bisa mengajukan gugatan cerai.

“Dengan adanya undang-undang hak perempuan itu sama. Makanya seorang istri bisa menggugat suaminya, jika dia (suami) tidak menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

  (Ira Safitri)






  • Ahok Ibarat Keris Mpu Gandring Ahok Ibarat Keris Mpu Gandring Ahok mempunyai kemampuan yang mumpuni, Ahok mempunyai sisi profesional, sisi manajerial yang bagus, tapi Ahok ini membawa petaka kepada siapapun atau di kubu manapun dia berada