merdekanews.co
Jumat, 02 Februari 2024 - 20:25 WIB

Ahok Mundur Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina

Jyg - merdekanews.co
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mengundurkan diri sebagai komisaris utama (komut) PT Pertamina (Persero). (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mengundurkan diri sebagai komisaris utama (komut) PT Pertamina (Persero). Pengunduran diri diumumkan Ahok melalui unggahan akun Instagram resmi miliknya, Jumat (02/02).

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.

Pengunduran diri dilakukan mantan gubernur DKI Jakarta itu demi mendukung dan ikut berkampanye untuk pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," tulisnya.

Ahok resmi diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 25 November 2019.  "Merdeka! Merdeka! Merdeka!" kata dia lebih lanjut.

Keputusan Ahok untuk mundur dari jabatan Komisaris Utama Pertamina sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyatakan pejabat BUMN dilarang berkampanye selama masih menjabat.

Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu melarang sejumlah pejabat negara untuk terlibat dalam tim kampanye, di antaranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Bank Indonesia, ASN, TNI, Polri, hingga direksi ataupun komisaris BUMN.

Aturan yang membatasi direksi dan komisaris BUMN terkait kegiatan pemilu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada 27 Oktober 2023.

Surat edaran itu mengatur keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.

(Jyg)