merdekanews.co
Rabu, 12 Juli 2023 - 06:29 WIB

Dr. Seno Sependapat dengan Pengamat Maritim Dr. (HC) Capt.Marcellus: Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut Melanggar Prinsip UNCLOS 1982

Doddi - merdekanews.co
Asst Prof Dr Dwi Seno Wijanarko. SH,MH

Jakarta, MERDEKANEWS - Rencana kontroversial Jepang untuk membuang air limbah yang sudah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima dan hal ini mendapat sorotan dari Pengamat Maritim Dr.(HC) Capt.Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar.

Dikatakannya rencana Jepang  telah menimbulkan kecemasan dunia dan kemarahan di dalam serta luar Negeri. Dr.(HC) Capt.Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar menyatakan, "Saya menilai langkah ini sangat berbahaya, karena dapat memiliki dampak negatif yang tidak dapat diukur terhadap kesehatan manusia, dan perlu diingat bahwa air laut tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, hal ini harus ditentang oleh negara di seluruh dunia dan harus bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap rencana ini," jelasnya.

Sependapat dengan pernyataan Pengamat Maritim Dr.(HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, disampaikan pula Pengajar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Asst Prof Dr Dwi Seno. Wijanarko, SH,,MH, CPCLE, CPA,CPM, bahwa negara Indonesia harus bersikap atas rencana Jepang yang akan membuang limbah nuklir ke Samudera Pasifik.

Dr.Seno menegaskan preseden buruk pembuangan limbah berbahaya sudah pernah terjadi di Jepang dalam kasus Minamata, Kumamoto. Pembuangan limbah berbahaya mengakibatkan anak-anak terlahir cacat dan kematian warga akibat terpapar limbah logam berat merkuri di perairan Jepang tahun 1956. 

"Ketika itu, tercatat sebanyak 10 ribu korban sebagai akibat kasus pencemaran laut di Minamata," jelas Dr.Seno.

Oleh karena itu, rencana pembuangan limbah pendingin reaktor nuklir Fukushima ke Laut Pasifik harus dihentikan dan Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas sesegera mungkin, sambung dia.

Seperti yang telah diketahui limbah radioaktif yang menumpuk di PLTN Fukushima dilaporkan telah berukuran 1,32 juta metrik ton atau kira-kira lebih dari 500 kolam renang berukuran Olimpiade.

"Dan jangan sampai terulang peristiwa Pembangkit Listrik Fukushima Daiichi yang terkena tsunami itu bisa terulang kembali dampaknya, karena lebih dari 150.000 orang pada saat itu dievakuasi dari zona eksklusi di sekitar pembangkit nuklir, dan status tersebut masih berlaku hingga kini," ujar Dr.Seno mewanti-wanti.

Selanjutnya Dr.Seno, berharap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa menghentikan rencana Jepang membuang limbah nuklir Fukushima ke laut. "Juga terhadap organisasi aktivis lingkungan Greenpeace, dan gerakan anti nuklir di Indonesia dan dunia hendaknya kembali menentang rencana Pemerintah Jepang.  Kita tidak boleh hanya duduk dan menonton saja," tutupnya. (Doddi)