JAKARTA, MerdeNews -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali gagal memeriksa pemilik PT Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim (istrinya), Senin (6/11/2017).
Mereka sudah tiga kali mangkir saat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yang menguntungkan Nursalim sebagai pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) .
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pasangan suami istri ini (Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim), diketahui KPK masih berada di Singapura. Surat panggilan juga telah dikirim ke kediamannya melalui kerja sama dengan otoritas Singapura.
"Kita sudah bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk menyampaikan panggilan. Direncanakan untuk dipanggil sebagai saksi tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus BLBI," jelas Febri.
Selain menjadwalkan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih, KPK juga memeriksa Direktur HR PT Gajah Tunggal Tbk, Jusup Agus. Beda dengan bosnya, Jusup hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Usai diperiksa, Jusup menolak menjelaskan materi pemeriksaan. Ia terus berjalan ke luar gedung KPK meski wartawan terus bertanya."Enggak ada, tanyakan saja ke penyidik," singkat Jusup.
(Aziz)
-
Spanduk "Adili & Tangkap Mantan Gubernur Riau Syamsuar" Bertebaran di Provinsi Riau Spanduk "Adili & Tangkap Mantan Gubernur Riau Syamsuar" Bertebaran di Provinsi Riau
-
Persidangan Praperadilan Petrus Fatlolon: Keterangan Ahli dan Dugaan Pemerasan oleh Jaksa Persidangan Praperadilan Petrus Fatlolon: Keterangan Ahli dan Dugaan Pemerasan oleh Jaksa
-
Berantas Judi Online, Satgas Ambil Tiga Langkah Operasi Hukum Ketua Satgas Judi Online menyatakan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat ada 4.000 s.d. 5.000 rekening mencurigakan yang sudah diblokir
-
Upaya Banding, Memenuhi Rasa Keadilan Para Ahli Waris di PN Jakut Upaya Banding, Memenuhi Rasa Keadilan Para Ahli Waris di PN Jakut
-
Fakultas Hukum Unpam Gelar Penyuluhan Hukum Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Fakultas Hukum Unpam Gelar Penyuluhan Hukum Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual