
Jakarta, MERDEKANEWS – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan pertemuan dalam rangka memfasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 secara daring pada Jum’at, 7 Juli 2023.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Plh. Dirjen Bina Bangda dan dihadiri oleh Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan Kementerian/lembaga, Komponen lingkup Kemendagri, Direktur SUPD lingkup Ditjen Bina Bangda, Kepala Bappeda Provinsi NTB serta perwakilan OPD Provinsi NTB.
Sri Purwaningsih selaku Plh. Dirjen menyampaikan bahwa, pelaksanaan fasilitasi bertujuan untuk memberikan masukan substansi untuk penyempurnaan atas Ranperkada tentang RKPD, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
Lebih lanjut, Sri Purwaningsih menekankan bahwa, Pemerintah Provinsi NTB perlu segera menetapkan perkada tentang RKPD Tahun 2024. Sebagaimana diketahui dokumen RKPD menjadi pedoman penyusunan dokumen penganggaran KUA-PPAS dan Rancangan APBD.
"Penetapan dokumen RKPD perlu segera ditetapkan agar tidak mengganggu jalannya proses penyusunan dokumen penganggaran" tuturnya.
Sri Purwaningsih juga menyampaikan bahwa, terdapat beberapa agenda strategis perencanaan pembangunan daerah yang perlu dimuat dan dianggarkan dalam RKPD Tahun 2024, diantaranya penyusunan rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dengan mempedomani RPJPN Tahun 2025-2045, pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, dan penyusunan rancangan akhir RPJPD Tahun 2025-2045, serta penyusunan RPJMD Teknokratik Tahun 2025-2030.
Agenda strategis perencanaan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyamaan periodesasi dokumen perencanaan jangka panjang, menengah dan tahunan dalam upaya mempermudah sinkronisasi kebijakan perencanaan antara pusat dan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Iswandi, selaku kepala Bappeda Provinsi NTB mewakili Pemerintah Provinsi NTB memberikan apresiasi penyelenggaraan fasilitasi RKPD Provinsi NTB Tahun 2024 oleh Ditjen Bina Bangda. Selanjutnya, Prov NTB akan melakukan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Tahun 2024 agar dapat mendorong terwujudnya pencapaian sasaran dan prioritas pembangunan di Tahun 2024. (Doddi)
-
Gelar Bimtek, Ditjen Bangda Apresiasi Semangat Kalteng Selesaikan RAD KSB Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas semangat dalam menyelesaikan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
-
Kemendagri Dorong Pokja untuk Penguatan Pokja di Bidang Persampahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan rapat penguatan kinerja Kelompok Kerja (Pokja) pemerintah daerah lingkup bidang persampahan
-
Pusat dan Daerah Bersinergi: Kemendagri Dorong Peningkatan Pelaporan SPM Urusan Trantibumlinmas Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) pada Rabu (20/9/2023) di Hotel Grand Orchard, Jakarta.
-
Kemendagri Dukung Pemerintah Papua dalam Bimbingan Teknis Pembangunan Daerah SIPD RI Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ikut serta dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis SIPD secara luring Bersama Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendagri.
-
Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan asistensi dan supervisi penyusunan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Jawa Tengah