Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik dengan meminta klarifikasi pelapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu, mengatakan Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil pelapor, yakni Erwin Aksa untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Telah membuat undangan 'interview' untuk memberikan keterangan pada hari Selasa (6/6) kemarin, namun Saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan 'interview' tersebut,” kata Ramadhan.
Surat panggilan itu dikeluarkan pada Kamis (1/6) setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri membuat Surat Perintah Lidik Nomor: SP.Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber dan telah membuat Surat Perintah Penugasan Nomor: SP.Gas/408/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.
Menurut dia, Erwin Aksa tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk penasihat hukumnya.
Untuk itu, kata Ramadhan, penyidik mengagendakan kembali pemanggilan Erwin Aksa untuk dimintai keterangan pekan depan.
“Tentunya Penyidik Dittipidsiber merencanakan kembali akan mengundang Saudara EA minggu depan,” ujar Ramadhan.
Erwin Aksa melaporkan M Romahurmurziy alias Rommy ke Bareskrim Polri pada tanggal 8 Mei terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin Aksa melaporkan Rommy terkait pernyataan kolega politiknya di tayangan YouTube yang mengatakan dirinya seorang penipu, bodong, dan pelaku.
Hal itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya selaku pengusaha yang mementingkan kepercayaan.
Politisi Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ke Bareskrim Polri dengan mengedepankan persahabatan.
-
Dua Ormas Partai Beringin Deklarasikan Dukungan untuk Airlangga Hartarto meminta kesediaan dan sekaligus mendukung Airlangga Hartarto untuk maju kembali dan melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar
-
Seleksi ASN Guru PPPK Tahun 2024, Kemendikbudristek Buka 419.146 Formasi Pelaksanaan seleksi Guru ASN PPPK merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo dalam mengalokasikan 2,3 juta formasi ASN, di mana pada tahun 2024 masih terdapat 419.146 formasi guru ASN PPPK
-
Romahurmuzy Ungkap Dugaan Adanya Operasi Penggelembungan Suara PSI diduga ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat dengan menarget kepada penyelenggara pemilu daerah
-
Orientasi PPPK, Menag Ajak ASN Teguhkan Mentalitas Pelayanan karakter ASN harus teguh dan benar-benar mengedepankan pelayanan kepada publik
-
KemenPPPA: Perempuan Korban Kekerasan Harus Berani Melapor Data ini menunjukkan hanya 0,1 persen perempuan yang berani melaporkan kekerasan yang dialaminya