Jakarta, MERDEKANEWS -- Recep Tayyip Erdogan resmi memenangkan pemilihan presiden (pilpres) Turki putaran kedua. Ia akan menjadi Presiden Turki hingga tahun 2028.
Pilpres putaran kedua ini digelar setelah pemilihan yang pertama pada 14 Mei lalu gagal menentukan capres pemenang. Sebab, kala itu tidak ada capres yang mampu meraup perolehan suara di atas 50 persen.
Erdogan unggul tipis dengan selisih lima poin atas capres oposisi Kemal Kilicdaroglu dalam pertarungan pilpres yang ketat dua pekan lalu. Hasil pilpres putaran utama menunjukkan 49,5 persen suara diraup Erdogan dan 44,9 persen suara diraup Kilicdaroglu.
Capres nasionalis Sinan Ogan berada di urutan ketiga dengan 5,2 persen suara dukungan dan tereliminasi untuk mengikuti putaran kedua. Hasil pilpres putaran pertama itu mengacaukan harapan para lembaga survei yang menempatkan Kilicdaroglu di posisi teratas.
Dalam putaran kedua ini, para pemilih sah akan menentukan apakah Erdogan atau Kilicdaroglu yang akan memimpin Turki untuk lima tahun ke depan.
"Telah ditentukan bahwa Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden," kata Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi Ahmet Yener seperti dikutip AFP dari kantor berita negara Anadolu, Senin (29/05).
Pemilu pada 2023 ini sendiri merupakan yang ketiga kalinya dimenangkan Erdogan selama 20 tahun memerintah Turki.
Erdogan sendiri langsung menyatakan persatuan dan solidaritas usai dinyatakan sebagai pemenang. "Kita harus bersatu dalam persatuan dan solidaritas. Kami menyerukan ini dengan sepenuh hati," kata Erdogan seperti dilansir dari AFP.
Selain itu, di hadapan para pendukungnya, Erdogan juga mengatakan bahwa Pemilu 2023 merupakan kontestasi yang paling penting dalam sejarah Turki di era modern. "Kami tidak memiliki kebencian, tidak ada kemarahan atau frustrasi dengan siapa pun," ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa hasil pemilu "memiliki tempat di atas kepala kita", menggunakan ungkapan bahasa Turki untuk menunjukkan rasa hormat terhadap hasilnya. "Kami bukan satu-satunya pemenang. Pemenangnya adalah Turki, pemenangnya adalah demokrasi kita."
-
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK)
-
Kapolri Pastikan Korps Bhayangkara Siap Kawal Agenda Nasional dan Internasional Sepanjang 2024 ada banyak agenda nasional dan internasional yang bakal digelar di Tanah Air
-
Rapim 2024 Polri: Situasi Kamtibmas PascaPilpres Terkendali situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usai pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali
-
Pasca Pilpres 2024, Ketua Presidium JARI 98: Banyak yang Kena Mental, Gila Bahkan Salah Alamat Makzulkan Presiden Lewat Hak Angket Saya dan kawan-kawan ucapkan terima kasih pada Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo karena sudah menghibur rakyat dalam pesta demokrasi. Selamat buat Prabowo dan Gibra
-
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.