Solo, MERDEKANEWS -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan uang negara dan daerah hingga ratusan triliun rupiah selama tiga tahun terakhir.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pada kegiatan "BPKP Goes to Kampus UNS" di Solo, Jawa Tengah, Rabu, memaparkan pada tahun 2020, kontribusi BPKP dalam menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp61,62 triliun, kemudian pada 2021 sejumlah Rp54,32 triliun, dan tahun 2022 mencapai Rp117,83 triliun.
"Kontribusi tersebut berasal dari penyelamatan keuangan negara dan daerah, penghematan pengeluaran keuangan negara dan daerah, serta potensi optimalisasi penerimaan negara dan daerah," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan nilai kontribusi tersebut tidak lepas dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang memperluas objek pemeriksaan BPKP.
"Makin luas yang diperiksa oleh kami untuk mengawasi proyek strategis nasional. Insyaallah proyek-proyek strategis nasional pembayarannya selalu kami kawal. Kalau proyek non-strategis sudah jadi tugas inspektorat jenderal," katanya.
Selain mengawasi proyek strategis nasional, seperti dilansir antaranews, BPKP juga mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan berbagai pembangunan di daerah, salah satunya pembangunan tower Universitas Sebelas Maret (UNS) di Kota Solo.
"Karena BPKP bertugas memastikan pembangunan nasional berjalan dengan akuntabel, mengamankan keuangan sekaligus aset negara dan daerah," katanya.
Sementara itu, BPKP juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk saling berkolaborasi, termasuk dengan UNS.
"Di tempat kami banyak contoh yang bisa untuk praktik, kan di sini (UNS) ada jurusan akuntansi. Kami bisa sharing, 'kan butuh masukan keilmuan karena pengetahuan selalu berkembang. Bagus ketika dikolaborasikan agar ada kolaborasi yang saling menguntungkan antara lingkungan kampus dengan kami. Selama ini 'kan ada gap antara teori dan praktik, kalau beda 'kan tidak ada gunanya," katanya.
-
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Pascagempa Sulbar Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dan bangunan tersebut dilakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,31 triliun
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
-
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut