Jakarta, MERDEKANEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengungkap bisnis dugaan mesum pihak Alexis Group. Bahkan, hotel yang disebut sebagai surga Jakarta itu telah bertemu Pemprov DKI Jakarta.
Anies mengatakan akan memberikan bukti berkas acara pemeriksaan (BAP) saat Dinas Budaya dan Pariwisata DKI bertemu dengan pengelola tempat hiburan 4Play milik Alexis Group di Jakarta Utara.
“Tenang, nanti saya tunjukkan (BAP nya). Sabar,” katanya di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Saat dimintai tanggapan bantahan pihak Alexis yang menyatakan tidak pernah membuat BAP, Anies enggan berkomentar.
Sebelumnya Alexis Grup menyanggah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut bahwa Alexis telah menyatakan bersalah atas isu prostitusi di tempat hiburan 4Play di Jakarta Utara.
Legal Konsultan Alexis, Lina Novita menyatakan Alexis tidak pernah mengaku bersalah atas isu yang berawal dari pemberitaan salah satu media.
Lina juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah bertemu bahkan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan Pemprov DKI seperti yang diklaim oleh Anies. Lina menegaskan klaim Anies ter sebut perihal BAP tidak benar.
“Kami tidak pernah mendapat undangan resmi guna kepentingan permintaan pemberian keterangan dari pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta sehingga pihak kami tidak pernah merasa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan apabila ada keterangan dari pihak kami, maka hal tersebut bukanlah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimaksudkan untuk bukti hukum.” tegas Lina. Sam Hamdan (Sam Hamdan)
-
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK)
-
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan
-
Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai, ada persoalan etika lagi di sini
-
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Diseret ke DPR Salah Alamat, Selesaikan di Bawaslu dan MK Menurut dia, langkah itu tak tepat dan tak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu tahun 2017