merdekanews.co
Minggu, 16 April 2023 - 22:15 WIB

Alami Perundungan dan Intimidasi, Wanita Tokoh Masyarakat di Tebet Lapor Polisi

Dodi - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS – Seorang Wanita, Fera Rosiana, selaku tokoh Masyarakat di Rumah Susun Harum Tebet diduga keras mengalami perundungan dan intimidasi pada hari Kamis malam, tanggal 13 April 2023.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, DR. Sukrisno SH., MH., pada jum’at 14 April 2023 melalui gawai kepada media.

Menurutnya, Kejadian berawal pada saat korban Fera sedang menjalankan ibadah tarawih dan hendak melakukan tadarus Al-Quran di kediamannya, yaitu rumah susun Harum Tebet Blok C, Lantai 1 (C-108) pada sekitar pukul 21.10 WIB. Korban Fera didatangi sejumlah orang-orang yang dikenal berinisial SW, SS, MS, S, dan RZ, secara bersama-sama menggedor-gedor dan meneriaki korban Fera di depan pintu rumahnya sambil berkata kasar dan memaksa korban Fera keluar dari rumah. 

Korban Fera yang menyudahi ibadahnya dengan terpaksa tersebut kemudian membuka pintu dan langsung menemui orang-orang yang membuat kegaduhan dan kebisingan di depan rumahnya tersebut. Kendati Korban Fera sudah mengatakan bahwa dirinya sedang sholat tarawih dan berencana untuk tadarus Al Quran, Korban Fera telah meminta pada tamunya untuk mau menunggu dia, setidaknya untuk terlebih dahulu menyelesaikan sholat tarawihnya.

Namun orang-orang tersebut tak mengindahkan permintaan Fera dan kemudian salah seorang dari perundung tersebut justru berteriak dengan mengatakan “Sholat apa jam segini? Jangan mengada-ada” sambil menunjuk-nunjuk mengenai dahi Korban Fera, Korban yang seorang wanita tidak berdaya dan tertegun serta tidak mengerti maksud kedatangan mereka, tanpa mengindahkan kondisi Fera yang saat itu syok. Justru kemudian orang-orang tersebut langsung mengintimidasi dengan menarik paksa tangan kiri korban Fera dan sembari menyeretnya untuk dipaksa dibawa ke lantai dasar Rumah Susun Harum Tebet.

Selanjutnya, Mas Kris panggilan akrabnya, menjelaskan, bahwa orang-orang tersebut memaksa dan menyeret tangan Korban Fera untuk mau dibawa ke lantai dasar untuk menandatangani surat yang Korban Fera sendiri tidak tahu isinya apa. Secara spontan, tindakan orang-orang tersebut tentu saja mengundang hampir seluruh warga Rumah Susun Harum keluar dari rumah masing-masing, baik sebelum Korban Fera keluar rumah sampai dengan peristiwa perundungan dan intimidasi nyata yang dilakukan terhadap Korban Fera, karena telah terjadi kegaduhan di lingkungan Rumah Susun Harum Tebet.

“Perbuatan perundungan dan intimidasi itu tentu saja merupakan Pidana Murni dan sangat membahayakan serta bisa membuat psikologis seseorang tertekan bahkan bisa menimbulkan luka dan merenggut jiwa pada korban ketika diseret tangannya oleh pelaku. Kalau dibiarkan sama saja kita sebagai warga masyarakat telah melakukan pembiaran atas terjadinya perampasan hak-hak konstitusional seorang, yang dilakukan oleh sekelompok orang. Itu tidak boleh dibiarkan, karena negara ini adalah Negara Hukum.”, ujar Mas Kris.

Atas dugaan terjadinya tindakan perundungan dan intimidasi itu, Korban Fera Rosiana, dengan didampingi oleh DR. Sukrisno SH., MH dan Tim telah membuat laporan Polisi ke Kantor Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan, dengan nomor Laporan: LP/B/258/IV/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Saat Korban Fera dikonfirmasi oleh media, korban yang terlihat masih trauma atas kejadian itu mengatakan, “Ya Allah, ini bulan Ramadhan, bulannya mencari amal dan pahala, saya sedang tarawih, saya juga mau fokus ibadah dengan tadarus Al-Quran. Kalau memang ada diantara mereka yang mau bertemu dengan saya kenapa tidak menghubungi saya terlebih dahulu. Kenapa harus membuat kegaduhan, seolah saya punya hutang atau saya itu maling Ya Allah. Walaupun mereka mayoritas bukan pemeluk agama islam, tapi setidaknya ada diantara mereka juga muslim, apakah tidak bisa dipahami, saya hendak melakukan ibadah. Demi Allah saya tidak Ridho.” ungkap Fera.

Selain itu, Korban Fera lanjut menyampaikan terkait kedudukannya sebagai Tokoh Masyarakat Rumah Susun Harum Tebet yang saat ini juga merupakan Ketua Panitia Musyawarah P3SRS, “Terima kasih kepada Warga terkhusus Ibu Santi, Bapak RW, Bapak Gaya, Bapak Dedek Al Nasir yang sejak awal rumah saya diteriaki sudah berusaha melerai dan mengingatkan kepada mereka yang mendzolimi saya. Juga kepada segenap Warga Rumah Susun Harum Tebet. Semoga ini bisa menjadi pelajaran berharga, kemudian semoga tidak ada lagi perundungan-perundungan, perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi terhadap siapapun, terlebih saat seseorang hendak melaksanakan Ibadah.”

” Saya menyesalkan terjadinya  dugaan perundungan dan intimidasi yang menimpa Fera Rosiana, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. untuk itu dirinya selaku pihak kuasa hukum korban sangat mengharapkan aparat penegak hukum dalam hal ini Poksek Metro Tebet untuk segera menindaklanjuti kejadian yang menimpa kliennya.” tandas Mas Kris. (Dodi)