
Jakarta, MERDEKANEWS - Bus bagus dengan fasilitas wah tidak jadi jaminan keamanan. Buktinya, tragedi Tanjakan Emen membuka tabir soal bus pariwisata yang tidak layak jalan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus berani mereformasi total uji kendaraan bermotor (KIR) dan termasuk memeriksa seluruh bus yang menjadi kewenangnya sebagai bukti pembinaan dan pengawasan berjalan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abad. “Ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 27 penumpangnya,” katanya Senin (12/2).
Menurutnya, tragedi tanjakan Emen Subang harus dijadikan momen mengaudit total semua perusahaan oto (PO) Bus guna memeriksa kelaikan teknis pada armadanya.
Sebab kata Tulus, kecelakaan masal yang melibatkan bus besar selalu dipicu oleh masalah teknis diantaranya rem blong, atau kondisi kendaraan tidak layak jalan.
Kecelakaan di Subang, ungkap Tulus, membuktikan uji KIR yang selama ini dilakukan tidaklah efektif dalam mengontrol kelaikan kendaraan bahkan uji KIR hanyalah formalitas belaka dan dijadikan lahan pungutan liar.
Dia berharap Budi Karya selaku Menhub harus benar-benar melaksanakan pengauditan total terhadap seluruh bis yang dikeluarkan ijinnya oleh kementerian tersebut.
Pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh bengkel untuk mencegah adanya kendaraan tidak layak yang beroperasi mengangkut penumpang termasuk juga bengkel swasta yang memiliki reputasi baik dan tinggi. “Ini layak dipertimbangkan dan menjadi opsi terpenting agar kecelakaan bis dapat diminimalisir bukannya malah bertambah jumlah korban yang tewas dalam satu kecelakaan,” ujar Tulus.
Bus Premium Passion Sabtu sore pukul 17.00 terguling di Tanjakan Emen, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Posisi kendaraan naas itu sedang menurun dari arah Tangkuban Perahu menuju Ciater. Petuga Polisi lalulintas menduga kecelakaan bis terjad lantaran rem kendaraan tidak berfungsi sehingga lepas kendali dan meluncur kencang hingga terguling dan menewaskan 27 orang yang berada di dalam bis warga Tangerang Selatan.
(Sam Hamdan)
-
Pemerintah Permudah Sopir Online Peroleh Uji KIR, Begini Caranya: Bagi operator atau pengemudi angkutan sewa khusus (online) wilayah Jabodetabek mulai Kamis besok (22/02), dapat melakukan uji berkala atau uji kir kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta.
-
Uji KIR Sarangnya Suap Malah Dipuji Menteri Budi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) khusus taksi online. Upaya menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.