
Jakarta, MerdekaNews - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) khusus taksi online. Upaya menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.
Saat meninjau di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta, Minggu (5/11/2017), Budi mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan Pemprov DKI yang memfasilitasi uji KIR di akhir pekan.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan DKI dengan satu peralatan yang baik, canggih, bahkan hari Minggu pun masuk dan mengapresiasi kemarin saya diajak Uber ke sini," kata Budi.
Ia mengimbau, selain taksi online, taksi konvensional wajib mengikuti uji KIR, sebagai salah satu kewajiban operasional kendaraan komersial untuk menjamin keselamatan penumpang.
Ada pun uji KIR menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam regulasi terbaru penyelenggaraan taksi online, yakni Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Regulasi yang di dalamnya mengatur sembilan poin angkutan sewa khusus taksi online, itu sudah berlaku sejak 1 November 2017. Namun, Pemerintah masih memberikan batas waktu hingga tiga bulan terhitung peraturan tersebut berlaku agar perusahaan aplikator bisa memenuhi seluruh persyaratan.
"Kami akan memberikan batas waktu maksimal tiga bulan. Kami lihat mungkin SIM dan KIR, kami kaji lebih dulu paling lama tiga bulan," ungkap Budi.
Dalam pelaksanaannya, ada 100 mitra pengemudi Uber yang tergabung dalam Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (KJUTB), yang menjalani uji KIR hari ini.
Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia, John Colombo, mengatakan uji KRI ini difasilitasi oleh koperasi mitra operator transportasi sejak Juni 2016.
"Dukungan ini diberikan melalui Koperasi, antara lain berupa menangani biaya uji KIR dan mengalokasikan sumber daya manusia untuk membantu proses administrasi," kata John Colombo.
Selain Uber, perusahaan aplikasi taksi online lainnya, Grab, juga sudah melaksanakan uji kir sebanyak 70 kendaraan pada akhir pekan ini.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebutkan total kendaraan yang sudah mengikuti uji kir sebanyak 9.400 unit khusus di DKI Jakarta. "Di catatannya ada 4.500, tapi sebetulnya masih ada lagi sekitar 5.000 tambahan dari armada yang belum tercatat. Jadi total ada 9.400-an dari Grab yang sudah KIR di DKI Jakarta," kata Ridzki.
(Setyaki Purnomo)
-
Menhub Budi Karya Dukung Swasta Bangun Fasilitas Kendaraan Listrik Komersial Dalam membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diperlukan sinergitas dan kolaborasi dan dimulai dari kendaraan listrik komersial seperti bus, truk, dan taksi
-
Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Driver Taksi Online di Palembang Dibekuk Tim Gabungan Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik driver Taksi online selanjutnya korban di ikat dan di turunkan di jalan
-
Bisnis Maskapai Lagi Sepi, AirAsia Bikin Taksi Online di Malaysia, Kemungkinan Masuk Indonesia Tuh... Pandemi COVID-19 benar-benar bawa apes bisnis transportasi udara. Dan, AirAsia yang dikenal maskapai besar asal Malaysia terpaksa merambah bisnis taksi online.
-
Otak-atik Posisi Dirut Garuda, Menhub Budi Beri Bocorin Sedikit Terkait siapa direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ogah kasih bocoran. Cuman secuil saja info dri sang menteri.
-
KPPU Melempen, Polri & Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Kartel Tiket Pesawat Mahalnya tiket pesawat sangat mengganggu masyarakat. Apalagi rakyat Indonesia sedang bersiap menghadapi mudik lebaran. Ironisnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selalu berdalih kekurangan bukti adanya kartel pesawat.