
Jakarta, MERDEKANEWS - Peristiwa bocornya dokumen internal KPK bukan hal baru dan aneh terjadi di KPK.
Itu juga pernah terjadi di Era Abraham Samad (2013), Sprindik Anas Urbaningrum bocor ke publik, demikian pendapat Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam keterangan persnya kepada media Senin (10/4) di Jakarta.
"Demikian juga Sprindik Jero Wacik, bocor. Disebutkan Jero tersangka dalam perkara suap di SKK Migas. Itu di era, Bambang Widjojanto (BW), yang kemudian BW membantah, bahwa sprindik itu palsu," sebut Hasan.
Lebih lanjut Hasan juga menjelaskan, juga dalam Kasus Bupati Bogor Rachmat Yasin. Bocor, tertanggal 22 Mei 2013. Demikian juga menimpa Setya Novanto. Sama di Era, Bambang Widjoyanto.
Kini, Mantan KPK demo KPK terkait hal serupa, dugaan bocornya dokumen KPK.
"Siaga 98 berpendapat, biasa di KPK dokumen Bocor, sudah sejak tahun 2013, di Era Abraham Samad dan BW, ini ironi yang memalukan. Sekarang Mantan KPK Demo KPK, sungguh luar biasa," tegasnya.
"Siaga 98 menduga Mantan KPK yang demo KPK hari ini terlibat politik kepentingan, Politik Pemilu 2024 dan Pergantian Pimpinan KPK yang sebentar lagi dilakukan," sambungnya.
Ini, sudah menjadi kelompok politik tersendiri dalam pemberantasan korupsi.
"Kami sarankan, sebaiknya mereka masuk Partai Politik. Agar tersalurkan kehendaknya," pungkas Hasan. (Doddi)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi Namun keputusan itu mengundang kritik dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin. Ia menilai Panglima TNI mencla-mencle.