
Jakarta, MERDEKANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa Ngada Marianus Sae yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan dibawa ke kantor KPK sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dua orang sudah di KPK, Bupati Ngada dan satu orang yang diamankan di lokasi yang sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Marianus yang sudah menjabat selama 2 periode sebagai Bupati Ngada itu diketahui maju dalam pilkada gubernur NTT 2018 berpasangan dengan Emy Nomleni yang diusung oleh PDI-Perjuangan.
"Satu orang yang dalam perjalanan ke kantor KPK adalah dari unsur pegawai pemerintah kabupaten," tambah Febri.
Pegawai tersebut sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Kupang pada sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun Febri belum menjelaskan temuan uang dalam OTT tersebut, termasuk apakah terkait dengan pilkada 2018. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Ngada.
Marianus pernah ditetapkan tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, Kabupaten Ngada, NTT pada 21 Desember 2013. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri.
Ia saat itu diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
(Aji Nugraha)
-
Rohidin Mersyah Jadi Tersangka, KPU Jelaskan Soal Pencalonannya di Pilkada Bengkulu 2024 Jadi, itu kira-kira norma yang ada di PKPU. Selain itu, kami tidak bisa menafsirkannya,
-
Dicap Orde Baru Buntut Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Ini Respons Panglima TNI Yudo menegaskan TNI saat ini sudah berubah sesuai dengan keputusan politik pemerintah
-
Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur Sebagai Dirdik Masih Diproses Pimpinan KPK permohonan pengunduran diri tersebut akan terlebih dulu dibahas oleh jajaran pimpinan KPK
-
Sebut OTT KPK Kurang Koordinasi, Danpuspom TNI Ungkap Kekecewaan Ke depan, Agung berharap lembaga antirasuah bisa lebih kooperatif dengan pihak TNI
-
Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Tersangka Suap Pengadaan Alat Deteksi Henri ditetapkan jadi tersangka bersama empat orang lainnya usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK