merdekanews.co
Minggu, 11 Februari 2018 - 10:33 WIB

Skandal Proyek E-KTP

Buku Hitam Papah SN Menyengat SBY, Nyanyian Ganjar Pranowo Yang Mengusik Mahkota PDIP

Sam Hamdan - merdekanews.co
Puan Maharani

Jakarta, MERDEKANEWS - Setya Novanto nampaknya tidak ingin menanggung beban sendiri. Dari buku hitam yang dia bawa setiap kali sidang di Tipikor KPK, kabarnya banyak nama yang tercantum.

Buku hitam itu disebut-sebut adalah catatan tangan Papah SN sapaan akrab Setya Novanto. Diduga banyak nama yang diduga menerima aliran dana proyek E-KTP.

Buku hitam Papah SN juga telah menyengat mantan Presiden SBY dan Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Menko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK).

Sebelum Puan, menteri Kabinet Kerja yakni Menkuh HAM Yasonna Loly juga tersengat. Politisi senior PDIP ini dituduh terseret kasus proyek E-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta kepada Papah SN kooperatif membuka peran para mantan ketua ‎fraksi yang terlibat dalam pembahasan proyek pengadaan E-KTP.

Kepada wartawan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengatakan, Setya Novanto harus menjelaskan secara utuh gambaran konstruksi anggaran proyek senilai Rp5,8 triliun di DPR.

Namun kata Febri, Setnov harus membongkar peran Puan dan Anas di dalam persidangan. "Dengan catatan hal tersebut disampaikan di proses hukum, baik di persidangan atau penyidikan," ucap Febri.

Nantinya sambung Febri, ‎keterangan dari Setnov di persidangan tersebut akan didalami lebih lanjut untuk mengonstruksikan perkara korupsi e-KTP secara utuh. Pun demikian, peran dari dua mantan ketua fraksi di DPR tersebut.

"Itu lebih mengikat dan bisa telusuri lebih lanjut, meski KPK harus cek kesesuaian bukti dengan yang lainnya," ujarnya.

Sejauh ini, KPK memang baru memeriksa sejumlah mantan ketua fraksi. Mereka yang pernah diperiksa yakni berasal dari Golkar, Setya Novanto (Setnov), dan mantan Ketua fraksi asal Demokrat, Anas Urbaningrum serta Jafar Hafsah.

Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ‎tiga partai besar yakni Golkar, Demokrat, dan PDIP disebut-sebut turut kecipratan uang panas proyek E-KTP. Ketiga partai besar itu diduga menerima aliran dana proyek E-KTP dengan jumlah yang berbeda-beda.

BACA: Senyum Setya Novanto di Balik Buku Hitam KTP-e

Hal itu diperkuat oleh kesaksian Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang membeberkan aliran uang dugaan korupsi proyek e-KTP ke tiga partai besar saat bersaksi untuk terdakwa Setnov pada persidangan beberapa waktu lalu.

Di mana, Hakim Pengadilan Tipikor sempat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irman dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.‎ Dalam BAP Irman, dijelaskan secara rinci nominal uang kepada tiga partai besar itu yang diperoleh Irman dari rekannya, Sugiharto.

"Dalam pertemuan tersebut, Sugiharto memperlihatkan kepada saya (Irman), berupa secarik kertas berisi catatan sebagai berikut, Golkar kode kuning sebesar Rp150 miliar, untuk Demokrat dengan kode biru sebesar Rp150 miliar, dan untuk PDIP, kode merah sebesar Rp80 miliar," kata anggota Hakim saat membacakan BAP Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018, lalu.

Nyanyian Ganjar

Terseretnya nama Puan Maharani dalam skandal E-KTP membuat publik melonggo. Sang mahkota PDIP itu terungkap dari nyanyian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar mengatakan perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP turut dilaporkan kepada Ketua Fraksi PDIP, bersamaan dengan pembahasan program lainnya yang ada di DPR.

Ketika proyek e-KTP bergulir, Ketua Fraksi PDIP dijabat Puan Maharani yang kiniMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Semua biasanya ada laporan (kepada Ketua Fraksi)," kata Ganjar bersaksi dalam sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Namun, Ganjar tak mengatakan secara rinci laporan yang biasa disampaikan kepada ketua Fraksi PDIP itu. Dia hanya memastikan pembahan e-KTP juga dibahas di fraksinya.

Awalnya Ganjar ditanya siapa yang menempatkan dirinya di Komisi II. Ganjar mengaku mendapat tugas dari partai. Ganjar merupakan kader PDIP, yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Kemudian Ganjar dikonfirmasi mengenai tugas-tugas Ketua Fraksi di DPR. Menurut petahana di bursa calon gubernur Jawa Tengah itu, ketua fraksi memiliki tugas mengkordinir semua anggota fraksi yang duduk sebagai anggota DPR.

"Mengkoordinir anggotanya. Kalau kita bicara ya, sampai memutuskan hal yang penting mengenai kebijakan," kata Ganjar.
Selain itu, kata Ganjar ketua fraksi juga bisa memindahkan posisi anggotanya dari komisi yang satu ke komisi lainnya.

Biasanya, ketua fraksi berkoordinasi lebih dahulu dengan partai sebelum memindahkan anggotanya.

"Biasanya kalau diganti, ada juga, rapat sebelumnya keputusan fraksi dengan partai. Yang eksekusi pasti ketua fraksi, karena partai enggak bisa masuk," ujarnya.

Ganjar melanjutkan, ketua fraksi bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi. Namun, ketua fraksi tidak bisa semena-mena langsung tidak menyetujui, termasuk dalam proyek e-KTP.

"Bisa saja, tapi tidak semena-mena gitu, 'saya enggak setuju'. Biasanya mereka mengambil keputusan itu berdasarkan apa yang terjadi di sana dan berdasarkan usulan usulan," ujarnya.

Dalam proyek e-KTP ini, sejumlah kader PDIP disebut-sebut menerima uang panas dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Mereka di antaranya Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongangan Laoly, dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Ganjar disebut menerima uangkorupsi e-KTP sebesar US$ 520 ribu, Arif US$ 108 ribu, Yasonna US$ 84ribu, dan Olly sebesar US$ 1,2 juta. Namun, mereka bersikeras bantah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

  (Sam Hamdan)