
Jakarta, MERDEKANEWS - Penetapan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan warganet. Yang menjadi sasaran para netizen adalah artis Ayu Dewi.
Presenter serba bisa ini diketahui, pernah menjalin asmara dengan Zumi Zola. Bahkan keduanya hampir saja menikah pada 2011 tapi dibatalkan sepihak oleh Zumi Zola.
Mereka mempertanyakan perasaan ibu dua anak itu mengetahui mantan kekasihnya terseret kasus suap.
Salah satu sahabat Ayu, Melaney Ricardo pun tertarik mengulas hal tersebut. Dalam vlog pribadinya di YouTube, Melaney mencoba mengorek komentar Ayu.
“Namanya Mantan adalah masa lalu,” kata Ayu Dewi singkat.
Melaney tampaknya tak puas dengan jawaban Ayu. Kemudian dia bertanya apakah Ayu sedih dengan masalah yang dialami mantan kekasihnya itu.
"Perasaan simpati dan empati. Semakin dewasa, semakin ditujukan untuk orang-orang tersayang. Jadi untuk keluarga dan teman-teman dekat, (saja)," jawab Ayu.
Sementara KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bukti. Saat ditanya wartawan kapan akan ditahan, KPK mengaku hingga kini saksi-saksi masih diperiksa.
Diketahui, KPK sudah menggeledah rumah dinas dan villa milik Zumi Zola.
(Ira Saqila)
-
38 Orang Sudah Diperiksa KPK, Siapa Yang Bakal Nyusul Zumi Zola Dibui Kasus suap ketok palu Jambi terus diusut. Lembaga anti rusuah itu akan membongkar rentetan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
-
Zumi Zola Simpan Duit Suap Ketok Palu di Vila? Sebentar lagi Zumi Zola bakal bernasib seperti Setya Novanto. KPK menemukan uang yang diduga hasil suap ketok palu APBD di vila milik artis dari PAN yang juga Gubernur Jambi ini.
-
Kecantikan Rita Widyasari Hasil Polesan Uang Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kepada saksi soal penggunaan kekayaan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari untuk sejumlah perawatan kecantikan.
-
KPK Bongkar Uang Ketok Palu APBD Jambi, Gubernur Zumi Tidak Tahu? Selasa lalu (28/11/2017), KPK berhasil menangkap tangan pelaku suap anggaran daerah yang menyeret oknum DPRD dan Pemprov Jambi. Ditemukan uang suap Rp4,7 miliar yang diduga untuk uang ketok palu APBD 2018.