Jambi, MerdekaNews - Selasa lalu (28/11/2017), KPK berhasil menangkap tangan pelaku suap anggaran daerah yang menyeret oknum DPRD dan Pemprov Jambi. Ditemukan uang suap Rp4,7 miliar yang diduga untuk uang ketok palu APBD 2018.
Terkuaknya praktik suap untuk memuluskan APBD 2018 Provinsi Jambi, cukup mengejutkan. Ternyata, baik parlemen maupun birokrat masih ada yang nekat.
Anehnya, Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku kaget dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan beberapa pejabat di lingkup pemerintahannya. Kata dia, praktik haram yang terjadi itu, di luar sepengetahuannya sebagai gubernur.
"Kejadian OTT itu di luar sepengetahuan dan kontrol saya sebagai gubernur Jambi. Saya tidak pernah memerintahkan secara lisan maupun tulisan, apapun itu bentuknya yang melanggar hukum," kata Zumi di rumah dinas, Jambi, Jumat (1/12/2017).
Atas kejadian ini, Zuki akan mematuhi proses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Sikap yang diambil tentunya adalah patuh pada proses hukum yang berlaku, menghormati para petugas KPK yang datang ke Jambi untuk melaksanakan tugasnya, dan sayapun ditanyakan apabila dipanggil oleh KPK saya katakan Insha Allah, saya siap. Itu karena saya sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai pejabat negara, harus tunduk pada hukum," jelasnya.
Zumi mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. "Sebagai gubernur, saya sangat prihatin dengan adanya kejadian OTT KPK beberapa waktu yang lalu, yang melibatkan unsur pejabat dari Pemerintah Provinsi Jambi dan juga anggota DPRD Provinsi Jambi," ujarnya.
Dikatakan Zumi, dirinya bersama Wakil Gubernur Jambi sudah mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh pejabat Pemprov Jambi, untuk bekerja maksimal dan menjauhi segala bentuk penyelewengan atau perbuatan melawan hukum.
Dirinya juga mengaku mengkomunikasikan kepada DPRD Provinsi Jambi melalui para ketua fraksi dan mengajak untuk sama-sama membangun Jambi melalui program-programnya. "Tentu dengan menjaga nama baik daerah. Dalam artian, jangan sampai terjadi masalah hukum," kata Zola.
Sebelumnya, KPK menahan empat tersangka dugaan suap dalam operasi tangkap tangan di Jambi, Selasa (28/11), tiga tersangka merupakan pejabat Pemprov Jambi dan satu anggota DPRD Provinsi Jambi. Dalam perkara tersebut KPK mengamankan total uang sebesar Rp4,7 miliar.
Menurut KPK, diduga uang suap itu diberikan kepada anggota DPRD agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
Sebab menurut KPK, sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pembahasan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.
Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut diduga telah disepakati uang yang disebut sebagai "uang ketok palu" untuk diberikan kepada anggota dewan yang melakukan pembahasan anggaran.
(Setyaki Purnomo)
-
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan)
-
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat
-
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun
-
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi
-
Stagnasi skor IPK Indonesia, KPK: Ada Sistem yang Tidak Berjalan Baik, Butuh Perubahan Masif dan Signifikan Stagnasi skor IPK Indonesia, ucap Pahala, menggambarkan ada sistem yang tidak berjalan dengan baik, sehingga dibutuhkan perubahan masif dan signifikan.