
New Delhi, MERDEKANEWS - Kepolisian India, Rabu (7/2), menangkap seorang dokter tanpa lisensi yang dituduh menularkan virus HIV kepada sedikitnya 46 orang dengan menggunakan jarum suntik bekas.
Kasus tersebut merupakan yang terbaru yang mengungkap kurangnya layanan kesehatan di negara berpenduduk 1,25 miliar jiwa itu.
Polisi di Uttar Pradesh menyelidiki Rajendra Yadav, setelah terdapat pengajuan kasus pidana terhadapnya atas tuduhan penyebaran infeksi di distrik Unnao di negara bagian utara itu.
Ia dikenal menyediakan layanan medis murah dari rumah ke rumah kepada warga desa yang miskin.
"Dia ditangkap setelah ada informasi dan diinterogasi tentang perannya dalam kasus itu," ujar kepala kepolisian Unnao, Pushpanjali Devi, kepada AFP.
Yadav menghadapi tuduhan pidana awal karena berpura-pura menjadi dokter dan membahayakan nyawa manusia, ujar petugas itu.
Alat-alat medis yang ditemukan dari kepemilikannya diserahkan untuk uji forensik.
India memiliki layanan kesehatan publik yang terbatas dan hal itu, yang ditambah dengan kurangnya aturan, memingkinkan kemunculan banyak dokter yang tak berlisensi, khususnya di area pedesaan.
Kasus terbaru itu terungkap ketika pemeriksaan medis pemerintah menemukan tingginya tingkat kasus virus human immunodeficiency (HIV) di distrik tersebut.
"Semua dari 46 kasus itu berasal dari daerah tertentu di distrik kami," ujar kepala petugas medis Unnao S.P. Choudhary kepada AFP. (Kirana Izza/AFP)
-
Kemenparekraf: 7th IVRA 2024 International Medical Conference Perkuat Wisata Kesehatan Indonesia Kemenparekraf: 7th IVRA 2024 International Medical Conference Perkuat Wisata Kesehatan Indonesia
-
IAC Gelar #CTC2023" Konferensi Transformasi Komunitas dalam Penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia IAC Gelar #CTC2023" Konferensi Transformasi Komunitas dalam Penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia
-
Belajar dari Kasus Dokter Gadungan Susanto: Perlu Perbaikan Rekrutmen SDM di Bidang Kesehatan oknum seperti Susanto ini mungkin tidak hanya terjadi di tingkat dokter saja
-
100 Relawan Bakti BUMN Batch IV, Jalankan Program Sosial Kemasyarakatan Serentak di 10 Lokasi di Indonesia Kementerian BUMN mendorong para pegawai BUMN untuk selalu mengimplementasikan AKHLAK, tidak hanya di lingkungan kantor, namun juga di lingkungan masyarakat dimanapun mereka berada