
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini pemerintah akan mampu membayar utang yang kini mencapai Rp 7.734 triliun, atau setara 39,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Desember 2022.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat sambutan dalam kegiatan Ground Breaking Ceremony Pembangunan Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim di Desa Tlekung, Kota Batu pada Minggu (22/1/2023).
"Dalam tiga tahun terakhir keuangan negara bekerja keras, termasuk penggunaan instrumen utang yang akan kita bayar kembali (utang). Indonesia mampu membayar kembali (utang)," ujarnya.
Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan utang yang ditarik pemerintah digunakan untuk pembangunan Indonesia.
Menurut Sri Mulyani, pembangunan harus tetap dilakukan dan tidak boleh ditunda. Sebab hal itu dinilai akan membuat negara jadi makmur dan bermartabat.
"Pembangunan harus diselenggarakan, tidak boleh ditunda, tidak ada pembangunan menunggu sampai negaranya kaya, karena tidak akan kaya kalau tidak ada pembangunan, jadi ini seperti telur dan ayam," kata Sri Mulyani.
Dia mencontohkan, banyak pembangunan perguruan tinggi keagamaan yang dananya berasal dari. Utang itu didapatkan pemerintah dari lelang Surat Berharga Syariah (SBN) yang merupakan instrumen pembiayaan di APBN.
Sri Mulyani juga mengungkapkan dana pembangunan Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim juga berasal dari utang Saudi Fund for Development.
"Pembangunan ini menggunakan Saudi Fund for Development, tapi itu juga utang dan kita akan bayar lagi nanti," ucap Sri Mulyani.
Total utang dari Saudi Fund for Development untuk pembangunan perguruan tinggi di Indonesia mencapai Rp 2,7 triliun. Selain itu, utang untuk pembangunan perguruan tinggi juga dilakukan melalui Islamic Development Bank yang nilainya mencapai Rp 7,3 triliun.
(Triaji)
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU: Rafael Alun Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar
-
Paling Lambat Akhir Desember 2023, Ini Risiko Jika Belum Memadankan NIK Jadi NPWP para wajib pajak (WP) pribadi untuk menjadikan NIK sebagai NPWP paling lambat Desember 2023
-
Sri Mulyani Paparkan Upaya Pemerintah Atasi Perubahan Iklim Menteri Keuangan Paparkan Upaya Pemerintah Atasi Perubahan Iklim
-
Sri Mulyani Ungkap Empat Tantangan Fundamental Menuju Indonesia Emas 2045 Sri Mulyani Ungkap Empat Tantangan Fundamental Menuju Indonesia Emas 2045
-
Sri Mulyani Temui Petinggi World Bank Bahas Transisi Energi dan Perekonomian Global Sri Mulyani Temui Petinggi World Bank Bahas Transisi Energi dan Perekonomian Global