
Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan tahun 2023 merupakan gerbang menuju kontestasi politik Pemilu 2024. Berdasarkan catatan KPK, setahun sebelum kontestasi berlangsung bakal rawan tindak pidana korupsi.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Ghufron kepada wartawan, Senin, 2 Januari 2023.
Pada tahun 2024 masyarakat Indonesia akan melangsungkan banyak gelaran politik mulai dari Pilkada, Pileg hingga Pilpres.
Menurut Ghufron, momen politik membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik. Karena kebutuhan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan atau aparatur negara cenderung menyalahgunakan dan memperjualbelikan kewenangan untuk kepentingan pendanaan politik.
"Prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi. Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," kata Ghufron.
Atas dasar itu, KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik. Ghufron pun menghimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi.
"Karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntable. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," katanya. (Gunawan Arianto)
-
Siaga 98 Dukung Komisi III DPR RI Panggil Menkopolhukam dan PPATK Terkait Transaksi 300 Triliun di Kemenkeu "Siaga 98 memahami bahwa penyelidikan dapat dilakukan oleh Kemenkeu karena predicate transaction berasal dari transaksi yang terjadi dalam ruang lingkup kementerian keuangan dalam hal ini pajak, kepabeanan dan cuka.
-
Peraturan KPK Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan, Benturan Kepentingan di KPK Dugaan potensi terjadinya benturan kepentingan dalam penanganan masalah Harta Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo (RAT) akibat pernah satu angkatan kuliah (STAN Angkatan 86) antara RAT dan Alexander Marwata, Pimpinan KPK.
-
Siaga 98: KPK Perlu Bentuk Deputi Khusus Membidangi LHKPN Sudah saatnya KPK mengkaji pembentukan kedeputian khusus yang menangani kekayaan penyelenggara negara yang juga membidangi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
-
Aksi Jumat Keramat Sindir Koruptor Formula E: Bawa Koper ke KPK, Desak Firli Bahuri cs Segera Naikkan ke Tahap Penyidikan Ketua KPK Firli Bahuri untuk bertindak tegas dengan segera menetapkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan dan tidak mengikuti irama gerakan yang sengaja menarik-narik kasus itu kearah politik.