
Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan tahun 2023 merupakan gerbang menuju kontestasi politik Pemilu 2024. Berdasarkan catatan KPK, setahun sebelum kontestasi berlangsung bakal rawan tindak pidana korupsi.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Ghufron kepada wartawan, Senin, 2 Januari 2023.
Pada tahun 2024 masyarakat Indonesia akan melangsungkan banyak gelaran politik mulai dari Pilkada, Pileg hingga Pilpres.
Menurut Ghufron, momen politik membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik. Karena kebutuhan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan atau aparatur negara cenderung menyalahgunakan dan memperjualbelikan kewenangan untuk kepentingan pendanaan politik.
"Prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi. Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," kata Ghufron.
Atas dasar itu, KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik. Ghufron pun menghimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi.
"Karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntable. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," katanya. (Gunawan Arianto)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang