merdekanews.co
Kamis, 22 Desember 2022 - 21:27 WIB

Bukti Suap APBD Jatim di Kantor Khofifah Cs, Ini Penjelasan KPK

Gunawan Arianto - merdekanews.co
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti terkait suap usai menggeledah kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. 

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 22 Desember 2022.

Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

Ali mengatakan KPK akan segera melakukan analisa dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. "Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," katanya.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.

"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 21 Desember 2022. (Gunawan Arianto)