merdekanews.co
Selasa, 06 Februari 2018 - 01:07 WIB

Jokowi Siapkan Keppres Gaji PNS Muslim Dipotong Zakat 2,5 Persen

Kinanti Senja - merdekanews.co
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Presiden Jokowi

Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sedang mempersiapkan aturan mengenai pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS yang beragama Islam.

"Kami sedang menyiapkan keppres (keputusan presiden) adanya pungutan zakat khusus, dan ini hanya berlaku bagi ASN atau PNS muslim," kata Lukman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (5/2/20180).

Lukman menuturkan, keppres tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Gaji ASN atau PNS akan dipotong sebesar 2,5 persen. Pemotongan tersebut, kata Lukman, hanya dikhususkan bagi yang muslim. Sebab, hanya umat Islam yang memiliki kewajiban membayar zakat.

Kendati begitu, Lukman mengatakan bahwa aturan itu bukan bersifat wajib. Sehingga, jika PNS atau ASN tidak bersedia gajinya dipotong, mereka boleh mengajukan keberatan.

Menurut Lukman, pengumpulan zakat khusus tersebut bertujuan agar dana dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. "Jadi dengan cara seperti ini, kami berharap potensi zakat yang hakikatnya sangat besar ini bisa lebih didayagunakan untuk hal-hal yang jauh lebih produktif untuk kemaslahatan bersama," ucapnya.

Zakat dari potongan gaji PNS tersebut, Menteri Agama menjelaskan, akan disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional. Badan tersebut merupakan lembaga yang bersifat nasional dan berfungsi mengelola pengumpulan dana zakat. Dari dana tersebut, BAZNAS akan memanfaatkannya untuk program peningkatan kesejahteraan.
  (Kinanti Senja)






  • Dibuka Jokowi, Forum Air Sedunia Resmi Dimulai Dibuka Jokowi, Forum Air Sedunia Resmi Dimulai Presiden mengatakan dengan air yang memiliki nilai budaya bagi masyarakat Indonesia, maka tahun ini Forum Air Indonesia ke-10 yang diselenggarakan di Bali, bertema “Air Bagi Kemakmuran Bersama”