Jakarta, MERDEKANEWS -Dengan kaki terpincang pincang, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Meski kaki disengat ikan pari, Lukman mengaku kondisinya terus membaik setelah mendapatkan perawatan. "Alhamdulillah, hari ini saya memulai aktivitas seperti biasa," kata Lukman.
Menurut Lukman, ada dua pertimbangan dirinya menghadiri rapat. Pertama, rapat terbatas hari ini merupakan rapat pleno Komite Nasional Keuangan Syariah yang melibatkan kementeriannya. Kedua, dia merasa kondisinya sudah membaik.
"Meski ada sedikit rasa nyeri, rasa sakit, tapi saya perlu latih kaki saya supaya terbiasa melakukan aktivitas sehari-hari," ujarnya.
Lukman mengatakan, dia tersengat ekor ikan pari ketika sedang berlibur di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sabtu, (3/2/2018).
Lukman dilarikan ke Puskesmas Derawan, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai Tanjung Redeb Berau. Setelah mendapatkan perawatan selama semalam, Lukman pun kembali ke Jakarta pada Ahad pagi.
Dalam ratas ini, pemerintah membahas soal peraturan presiden (Perpres) tentang pungutan zakat bagi Apartur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam. Diharapkan, pengelolaan zakat secara maksimal mampu mengentaskan kemiskinan di Indonesia
Lukman mengatakan, perpres tersebut mengatur jumlah zakat sebesar 2,5 persen dari gaji pokok ASN yang beragama Islam tiap bulannya. Pungutan zakat tersebut, nantinya juga dikelola dan dimanfaatkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Insya Allah, tahun ini perpresnya sudah keluar,” katanya.
Namun begitu, kata Lukman, perpres itu bukan bersifat paksaan. Bagi pegawai yang berkeberatan gajinya dipotong 2,5 persen, mereka bisa mengajukan permohonan keberatan. "Ini bukan paksaan, lebih kepada imbauan ya," ujar Lukman.
Menteri dari PPP itu yakin, bila zakat dikelola secara maksimal, berpotensi besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Apalagi, jumlah ASN di Indonesia lebih dari 4 (empat) juta orang.
“Kami ingin potensi ini diaktualisasikan sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari dana zakat,” ujar Lukman.
Menurut Data Baznas penghimpunan zakat di 2017 baru mencapai Rp 7 triliun. Padahal, potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp 200 triliun.
“Dalam pelaksanaan Perpres tersebut, gaji bulanan ASN muslim secara otomatis terpotong. Uang itu nantinya masuk ke kantong Baznas untuk dikelola dan diserahkan ke penerima zakat,” kata Lukman.
Lukman mengakui, menghimpun dana zakat tidaklah mudah. Karenanya, dengan perprea itu diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran yang tinggi dalam berzakat.
Menurutnya, umat juga perlu disadarkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban personal, melainkan sebuah instrumen strategis yang mampu meningkatkan kepedulian sosial dan memperhatikan kesejahteraan sesama.
“Orientasi sosial perlu ditumbuh kembangkan,” lanjutnya.
Memang, lanjut Lukman menumbuhkan kesadaran ini tidak hanya menjadi tanggung jawab amil zakat, tapi juga kerja besar semua pihak, termasuk para dai. Menurutnya, pemaknaan zakat perlu digencarkan agar umat semakin sadar untuk membayar zakat.
“Yang juga patut disiapkan adalah transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Guna mewujudkan hal itu, perlu sumber daya manusia atau amil yang mumpuni, profesional, dan berintegritas,” katanya.
Lukman berharap lembaga amil zakat akan semakin profesional dalam mengumpulkan dan mengelola zakat, sehingga zakat dapat diterima oleh orang yang berhak dan tepat sasaran.
“Masalah trust atau kepercayaan itu sangat penting. Jika umat sudah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui lembaga, maka Insyaallah zakat dapat diterima oleh yang berhak dan dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara nasional,” jelas Lukman.
(Hadrian)
-
Konferensi Pers Kementerian ESDM Soal Penambangan Ilegal Bijih Emas di Kabupaten Ketapang Kerugian negara akibat kegiatan tambang illegal ini masih dalam penghitungan dari lembaga terkait yang mempunyai kompetensi untuk menghitung kerugian negara
-
Kementerian PANRB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi Formasi CASN sebanyak 1,28 juta terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174. Jumlah 1,28 juta itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap
-
Kementerian BUMN Gelar KAWFEST 2024 Dorong UMKM Fesyen Lokal dan Regenerasi Desainer Muda Keberagaman budaya Indonesia dapat terlihat dari berbagai jenis wastra dan motif yang ditampilkan dalam keunikan wastra nusantara dari masa ke masa. Keunikan wastra nusantara tersebut memiliki nilai jual baik di tingkat nasional maupun global
-
Wujudkan Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penyusunan Arsitektur SPBE Keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat
-
Kementerian PANRB Pacu Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Jawa Barat telah memiliki modal yang baik dalam pengelolaan pengaduan melalui LAPOR! dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola LAPOR! dengan adanya tim khusus yang membidangi pengelolaan pengaduan